Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (29/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Universitas Warmadewa (Unwar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan akses pendidikan tinggi di Bali melalui partisipasi aktif dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (29/7).

Program ini merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bali dengan memastikan setiap keluarga memiliki minimal satu anggota keluarga yang mengenyam pendidikan hingga jenjang sarjana.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan 28 Mitra Perguruan Tinggi se-Bali, termasuk Universitas Warmadewa.

Baca juga:  Pimpinan 4 Instansi Vertikal Terima Hibah Mobil dari Pemprov

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., beserta Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., sebagai mitra aktif perguruan tinggi yang mendukung penuh pelaksanaan program Satu Keluarga Satu Sarjana ini. Keterlibatan Unwar menjadi bentuk komitmen dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi generasi muda Bali, terutama dari keluarga yang kurang mampu.

Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., menjelaskan bahwa Universitas Warmadewa menyiapkan kuota sebanyak 100 mahasiswa dari berbagai kabupaten/kota di Bali untuk mengikuti program ini. Mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan bebas biaya studi selama 4 tahun penuh.

Baca juga:  Bali Miliki Pusat Vaksinasi dengan "Drive-Thru" Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

“Program ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat Bali, terutama dari keluarga tidak mampu yang belum memiliki anggota keluarga yang berpendidikan sarjana. Syarat utama adalah membawa surat keterangan tidak mampu serta pernyataan belum ada sarjana dalam satu keluarga yang dibuktikan dari desa setempat,” ujar Prof. Pandit, Selasa (29/7).

Ia menambahkan, sebagai institusi swasta di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Unwar merasa memiliki tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat Bali. Oleh karena itu, Unwar siap menjadi bagian aktif dalam menyukseskan program ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan pendidikan di daerah.

Baca juga:  Bersinergi Mencintai Bali

Ia juga mengajak masyarakat Bali untuk segera mendaftarkan diri, karena program ini akan berlangsung selama masa jabatan Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, MM. “Ini adalah program strategis yang tidak hanya meningkatkan kualitas SDM di Bali, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, diharapkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana dapat menjadi fondasi kuat menuju Bali yang cerdas, mandiri, dan sejahtera. (Adv/balipost)

BAGIKAN