Aktivitas nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) saat panen ikan belum lama ini. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Target ekspor perikanan nasional tahun ini ditargetkan naik dibanding tahun lalu. Pasar yang dibidik untuk ekspor komoditi perikanan ini adalah negara-negara Asia Timur khususnya Jepang.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi, kawasan Indonesia Timur dijadikan pintu gerbang perdagangan menyusul telah dibukanya jalur langsung penerbangan dari Ambon ke Jepang. Salah satu upaya untuk meningkatkan ekspor itu adalah dengan meningkatkan kualitas komoditi perikanan dan pengolahan yang ramah lingkungan.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tamba Komitmen Genjot PAD Jembrana

Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Baik perikanan tangkap, budidaya, bila dikelola dengan baik, menjaga kualitas dan ketelusuran ikan, kuantitas produk ekspornya juga akan meningkat. “Yang paling penting dan sedang digalakkan KKP adalah pengolahan yang ramah lingkungan, sehingga kita pastikan bahwa ikan hasil tangkap itu baik dikonsumsi dan bernilai tinggi,” terang Brahmantya.

Target kinerja untuk nilai ekspor perikanan 2019 ini USD 9,50 miliar. Jepang menurutnya juga telah melihat potensi itu di wilayah Indonesia Timur.

Baca juga:  Diskop UKM dan Perdagangan Badung Gelar Pelatihan Desain Mode

Apalagi disokong penerbangan baru dari Ambon ke Jepang. “Ini hal yang positif. Karena masyarakat yang menikmati (hasil) adalah masyarakat nelayan langsung,” tambahnya.

Bali juga berpeluang menyumbang komoditi ekspor itu, dengan memastikan hasil ikan berkualitas. Salah satunya dengan memastikan hasil komoditi yang ramah lingkungan.

Sampah plastik di laut menjadi permasalahan utama. Karena itu, KKP melalui Peraturan Presiden 83 tahun 2012, intens melakukan aksi nasional penanggulangan sampah plastik. Tahun 2020 ini ditargetkan 75 persen sampah plastik di laut bisa teratasi dan 2025 nanti plastik tidak masuk ke laut.

Baca juga:  Tingkat Literasi Pasar Modal Rendah, BEI Gelar CMPDP

Kebijakan melarang kapal-kapal asing juga berdampak hasil perikanan dalam negeri. Dalam kurun waktu 5 tahun sejak kebijakan itu diterapkan, ada kenaikan 12,5 persen. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *