Wisatawan berjalan kaki di pedestrian di Penelokan, Kintamani. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli optimis target pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) tahun 2022 tercapai. Besaran target PHR yang dipasang tahun ini Rp4,5 miliar.

Kepala BKPAD Kabupaten Bangli, Dewa Bagus Riana Putra menyebutkan pada APBD induk 2022 target PHR yang dipasang sebesar Rp1,65 miliar. Kemudian pada APBD perubahan, target PHR ditambah menjadi Rp4,5 miliar. “Saat ini capaiannya sudah di angka Rp3,9 miliar,” ungkap Riana Jumat (14/10).

Baca juga:  Pengembangan Pariwisata Perlu Sinkronisasi Deregulasi

Melihat capaian tersebut, pihaknya pun optimis target yang dipatok akan bisa tercapai pada akhir tahun. Bahkan melampaui. “Kalau melihat pergerakan capaian, kami optimis bisa,” ujarnya.

Dalam upaya menggenjot pendapatan dari PHR, BKPAD selama ini telah melakukan sejumlah upaya. Diantaranya memasang alat elektronik untuk merekam transaksi penjualan di sejumlah restoran/rumah makan.

Selain itu BKPAD juga menempatkan tim pengawas pajak di restoran/rumah makan. “Kami berusaha kerja maksimal,” terangnya.

Baca juga:  Dana Bagi Hasil PHR Distop, Buleleng Segera Koreksi APBD

Disampaikan juga oleh Riana bahwa untuk tahun 2023, target pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Bangli dirancang naik dibanding tahun ini. Pada tahun 2022 ini target PAD Bangli Rp169 miliar. Sedangkan tahun 2023 dirancang sebesar Rp217 miliar. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *