DENPASAR, BALIPOST.com – Pengawasan ketat dilakukan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan terhadap anggota Satreskrim, Satresnarkoba dan Unitreskrim. Ia me-warning anggotanya agar mematuhi SOP dan jangan sampai menghilangkan barang bukti.

“Jangan macam-macam, apalagi sampai bermain. Jangan sampai menghilangkan barang bukti seperti yang sudah terjadi dan anggota tersebut sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, red),” tegas Kapolresta Kombes Ruddi, Rabu (30/1), saat penandatanganan Pakta Integritas Satreskrim, Satresnarkoba dan Unitreskrim Polsek.

Baca juga:  Gubernur Koster Ciptakan Bali Berkepribadian dalam Kebudayaan

Namun ia percaya anggota Polresta tidak mungkin akan melakukan hal-hal yang mencoreng citra kepolisian. Sejak menjabat Kapolresta baru tiga bulan, Ruddi bersyukur dan mengapresiasi kinerja anggota Reskrim dan Resnarkoba karena tidak ada komplain atau pengaduan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasatreskrim, Kasatresnarkoba dan para Kanit yang luar biasa hasil pengungkapannya. Saat kegiatan anev di Roops Polda Bali tingkat kasus turun menjadi 30 persen,” ungkapnya.

Baca juga:  Demo AMP Ricuh, Bentrokan Terjadi saat Kapolresta Pimpin Apel Pengamanan

Mantan Kapolres Badung ini menceritakan riwayat tugasnya lama di Reserse dan hingga sekarang tidak ada masalah. Ia memerintahkan kepada para Kanit supaya dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan anggota sebelum berkas kasus dihadapkan kepada pimpinan.

Dengan demikian pada saat menghadap pimpinan tidak bingung saat menjelaskannya. Selain itu, setiap melakukan penahanan harus dibuatkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) dan sesuai SOP. “Tolong laksanakan dan ikuti SOP yang ada. Saya harapkan rekan-rekan punya hati nurani. Saya ingatkan jangan dibiasakan menunda-nunda dalam penanganan kasus,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari Kasus Tanah Pura Samuan Tiga hingga BNNP Ungkap Kasus Narkotika Libatkan WNA
BAGIKAN

1 KOMENTAR