Bupati Mahayastra sedang melakukan sidak di tempat pembuangan sampah di Desa Sidan. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Memasuki 2019, semua pegawai dan seluruh masyarakat Gianyar diajak untuk meningkatkan disiplin serta kepedulian terhadap lingkungan. Menurut Bupati Gianyar Made Mahayastra saat memimpin apel pertama tahun ini di halaman Kantor Bupati Gianyar, Senin (7/1), pihaknya akan menindaklanjuti Pergub No. 97 tahun 2018 terkait penggunaan sampah plastik sekali pakai. Dalam Pergub tersebut, setiap orang dan pelaku usaha dilarang menggunakan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, styrofoam hingga sedotan plastik.

Pria yang akrab disapa Agus Mahayastra ini mengaku akan segera menindaklanjuti Pergub tersebut dengan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) yang lebih rinci, terkait cara penanganan sampah plastik. “Terkait Pergub 97 tahun 2018 yang mengatur sampah plastik sekali pakai, saya selaku Bupati Gianyar akan segera mengatur secara lebih teknis dengan lebih mengena, untuk bisa segera diberlakukan,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Saran Fraksi Demokrat untuk Tatanan Era Baru

Dicontohkan melalui Perbup tersebut diharapkan nantinya setiap produsen wajib memproduksi pengganti plastik sekali pakai dengan bahan yang ramah lingkungan. Setiap distributor wajib mendistribusikan produk pengganti kantong plastik. “Setiap pemasok wajib memasok produk pengganti plastik sekali pakai, setiap pelaku usaha dan penyedia plastik wajib menyediakan produk pengganti plastik sekali pakai,” katanya didampingi Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga sudah mengeluarkan surat edaran konsumsi rapat tanpa kemasan plastik. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan. “Jangan ada lagi yang membuang sampah ke sungai dan trotoar,” tegas politisi asal Kecamatan Payangan itu. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Jaga Kelestarian, Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Dimulai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *