Pecalang gadungan, I Ketut Suandita yang diamankan polisi. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Aksi premanisme dengan modus sebagai pecalang kembali terjadi kawasan seni ini. Kali ini pelaku I Ketut Suandita asal Banjar Bangkilesan Desa Mas Kecamatan Ubud diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati. Mengaku sebagai pecalang, pemuda 22 tahun ini diketahui telah meminta uang keamanan terhadap sejumlah toko di seputaran Kecamatan Sukawati. Tidak tanggung uang yang berhasil dipalak pecalang gadungan ini dari belasan toko antara belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun Minggu (11/11) menjelaskan bahwa dengan dalih menjaga keamanan, sejumlah toko di wilayah Sukawati telah ditodong oleh pelaku. Nilai uangnya mulai Rp 15.000 hingga Rp 800.000. ” untuk wilayah Sukawati sudah ada tiga korban yang melapor karena diperas oleh pelaku, ” ucap Iptu Winangun.

Baca juga:  Terpidana Korupsi Bersaksi Kasus LPD

Berdasarkan laporan masyarakat, awalnya pada Kamis (1/11) sekitar pukul 15.45 wita, pemilik Toko Clean Shoes and Care yang berlokasi di Desa Sukawati, didatangi seseorang yang mengatas namakan pecalang meminta uang Iuran keamanan.

Berselang beberapa hari, tepatnya Senin (3/11) sekira pukul 12.30 Wita bertempat di Toko Cozy Butik Banjar Kalah, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dan satu tempat lagi di Toko Roti Bakry, pelaku Suandita dengan modus yang sama, memaksa masyarakat yang mempunyai usaha untuk menyerahkan sejumlah uang keamanan. “Berdasarkan Informasi masyarakat tersebut team mengumpulkan keterangan di TKP dan Berhasil mengidentifikasi Pelaku,” jelas Winangun.

Berbekal cukup bukti, polisi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Gusti Ngurah Jaya Winangun bersama Panit 1 Reskrim IPDA I Komang Sudarsana akhirnya bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah pelaku tanpa ada perlawanan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 10.00 wita. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pemerasan hasil nya dipakai minum-minum bersama teman-temanya,” ungkap Winangun.

Baca juga:  Sempat Minta Dibelikan Nasi Goreng, Perempuan Ditemukan Meninggal

Kepada polisi, pelaku bertatto di kaki dan tangannya ini mengakui memeras sejumlah toko. Seperti misalnya, di toko Clean Shaos and Care di jalan Raya celuk dapat uang sebesar Rp. 500.000, Toko Roti Bakri Batubulan dapat uang sebesar Rp. 800.000, Toko Cozy Butik Batu bulan dapat uang sebesar Rp. 800.000, Konter Hp cemenggon dapat uang sebesar Rp. 600.000, konter Hp Banjar Celuk dapat uang Rp 100.000, dari pedagang es di Desa Singapadu mendapat Rp 100.000, pedagang buku di Banjar Dlodtangluk daat uang Rp 20.000, Di Pasar Seni Guwang dapat uang Rp 15.000, Toko Butik Dentiyis dapat uang Rp 25.000, Counter Hp Sakah Dapat uang Rp 20.000, Banjar Kawan Mas Ubud dapat uang Rp 30.000, Dagang Pas bunga Kemenuh dapat uang Rp 10.000, serta Dagang Sosis Sukawati dapat uang Rp 100.000. “Semua hasil dari kejahatan tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Dan habis dipakai foya-fiya,” ungkap Iptu Winangun.

Baca juga:  Bapas Denpasar Rangkap Jabat Kalapas Perempuan

Dalam beraksi, pecalang gadungan ini menggunakan sepedamotor vario warna ping DK 6593 LO. Agar terkesan seperti pecalang, pelaku mengenakan kamen hitam, selendang hitam putih, kaos dan tas pinggang. Pelaku juga lengkap membawa kwitansi.Terhadap pelaku, sementara dipasangkan pasal 378 KUHP. “Sementara Pelaku dan Barang Bukti Kami amankan Ke Mapolsek Sukawati untuk proses Lebih lanjut,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. akan semakin banyak oknum yg mengatasnamakan pecalang dan adat, melakukan pungutan liar seperti ini apabila masyarakat tidak ikut melaporkan ke pihak berwajib. Orang seperti ini maunya hidup senang, dengan melihat peluang pungutan mengatasnamakan adat dan pecalang. Betapapun, orang seperti ini telah merusak nama pecalang. Oleh karena itu, segera lapor bila menemui hal seperti ini dan catat ciri fisik (perkiraan tinggi, bentuk muka, bentuk badan kurus/gendut dll). Bila perlu ambil gambar ybs untuk diidentifikasi oleh yg berwajib agar lebih mudah mencarinya sekaligus menangkap oknum tsb.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *