Banggar DPRD Buleleng bersama eksekutif menggelar rapat membahas pelaksanaan APBD Tahun 2017 di ruang gabungan komisi-komisi DPRD Buleleng Selasa (17/7). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Rapat membahas pelaksanan APBD Buleleng tahun 2017 Selasa (17/7) nyaris batal. Disebabkan, pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng kebanyakan tidak hadir mengikuti rapat. Minimnya, kehadiran anggota Banggar karena mereka sibuk mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di hari terakhir pendaftaran.

Setelah staf kesekretariatan dewan menghubungi, hanya sembilan orang pimpinan dan anggota dewan yang hadir. Sedangkan, 17 orang anggota Banggar lainnya tidak menghadiri rapat.

Tidak ingin rapat tertunda dan mengecewakan pihak eksekutif yang sudah menunggu satu jam lebih dari jadwal, Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara bersama Ketut Wirsana membuka rapat. Pihak eksekutif dipimpin Asisten Adminsitrasi Umum Made Asta Semadi didampingi Kepala Bappeda Litbang Gede Dharmaja, Kepala BKD Buleleng Bimantara, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:  Keracunan Usai Porcam, Masih Ada Korban Dirawat di Puskesmas Mendoyo

Usai rapat Ketut Susila Umbara mengatakan, rapat antara Banggar dengan eksekutif sudah masuk dalam jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja, karena bersamaaan dengan batas akhir pendaftaran Bakal caleg ke KPU, sehingga pimpinan dan anggota dewan berhalangan hadir mengikuti rapat.

“Kami permaklumkan kepada eksekutif karena hari ini (Selasa 17/7-red) hari terakhir pendaftaran Bacaleg, sehingga pimpinan dan anggota yang duduk dalam Banggar sibuk mendaftar dan permaklumannya sudah diterima,” katanya.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Marak, BNNP "Warning" Pemkab Tabanan

Menurut politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini, kendati anggota dewan sedikit hadir dalam rapat, tetapi dirinya menilai hal itu tidak berpengaruh terhadap kwalitas agenda rapat membahas pelaksanaan APBD Buleleng Tahun 2017. Alasannya, tidak ada masalah yang perlu diperdebatkan oleh Banggar. Apalagi, pelaksanaan APBD Buleleng Tahun 2017 mendapat opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP), sehingga pelaksanaannya dinilai sudah baik dan mengikuti regulasi.

Baca juga:  Sejumlah Partai Ingin Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

“Sebelum rapat ini internal Banggar dan dengan tim pakar sudah membahas hasilnya sudah disampaikan kepada eksekutif. Sudah tidak ada hal yang perlu diperdebatkan, walau banyak yang tidak hadir rapat tidak mempengaruhi. APBD-nya mendapat WTP,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *