napi
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jumlah warga negara asing (WNA) ditahan di Rutan Polsek Kuta terus bertambah. Pada Senin (25/6), warga negara Australia, James Mihaka Nathan (36) ditahan setelah mencekik leher Sukardi (25), karyawan Circle K di Jalan Legian Gang Tropozone, Kuta, Badung.

“Hasil pemeriksaan pelaku saat itu mabuk. Pelaku mencekik leher korban menggunakan dua tangannya. Aksi pelaku itu terekam CCTV,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra, saat dikonfirmasi kejadian itu.

Baca juga:  Ekspor Teh Terkendala Tak Standarnya Kualitas Bahan Baku 

Mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) ini mengatakan, kejadiannya pukul 03.10 Wita. Pelaku datang ke TKP seorang diri dan sempat melihat barang yang dipajang di sana. Tanpa sebab yang jelas pelaku yang menginap di Hotel Mercure Legian, Kuta ini, langsung marah-marah. Korban dan temannya, kata Aan, berusaha meredam pelaku. “Saat korban berada di kasir, pelaku langsung mendekatinya. Korban langsung dicekik,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kapal Ikan, Konsultan Pengawas dan Kontruksi Dituntut 2 Tahun

Dari hasil rekaman CCTV terlihat, korban berusaha melepas cekikan tersebut. Bahkan pelaku sempat didorong ke rak, tapi cengkraman pelaku sangat kuat. Setelah dua teman korban berusaha minta tolong ke warga, pelaku baru melepaskan cekikannya dan langsung kabur.

“Setelah menerima laporan kasus ini, kami langsung ke TKP. Setelah ditunjukkan oleh korbab, akhirnya kami  mengamankan  pelaku di Jalan Legian dan langsung dibawa ke polsek  untuk proses lebih lanjut,” ungkap lulusan  Akpol tahun 2012 ini.(kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Dugaan Pelecehan WNA, Polisi Konsultasi Saksi Ahli
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *