hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Calon legislatif (caleg) ternyata tak luput dari upaya oknum untuk mencari keuntungan. Nama caleg dicatut untuk menipu, seperti yang terjadi di Jembrana.

Bahkan, kasus penipuan mencatut nama caleg ini marak terjadi. Modusnya, para pelaku yang diduga jaringan penipuan ini mengaku caleg guna meminjam uang ke orang dengan bunga yang disepakati.

Aksi ini akhirnya terbongkar pascapemilihan ketika yang meminjamkan uang tersebut mendatangi caleg bermaksud untuk menagih. Ternyata caleg yang telah pasti terpilih ini juga kaget, karena merasa tidak pernah meminjam.

Baca juga:  Dua Perkara Korupsi LPD Segera Masuk Pembuktian

Dari informasi yang dihimpun, komplotan ini memanfaatkan perhelatan Pileg menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah. Korban beberapa kali didatangi orang yang mengaku tim sukses salah satu caleg dan meminta uang berkisar Rp 10 hingga Rp 20 juta selama masa kampanye.

Hingga terakumulasi mencapai ratusan juta rupiah termasuk bunga yang disepakati. Setelah pencoblosan dan diketahui caleg tersebut dipastikan lolos, korban mendatangi caleg tersebut dengan maksud untuk menagih.

Baca juga:  Pembuang Orok Kembar Segera Diadili

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

Polisi, menurutnya, juga telah melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku guna dimintai keterangan. “Masih kami lakukan penyelidikan,” tandas Yogi.(Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *