Para pendaftar tengah mendapatkan informasi terkait sejumlah syarat atau berkas yang harus dilengkapi saat proses PPDB. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 lewat jalur prestasi yang dibuka selama dua hari sejak Senin (18/6) ternyata menemukan persoalan didalam dipelaksanaan teknisnya. Pasalnya, tidak semua piagam penghargaan yang didapat oleh pendaftar bisa diakui oleh panitia penerima.

Seperti dari hasil pantauan pendaftaran PPDB jalur prestasi dan jalur khusus yang di SMAN 1 Tabanan, Selasa (19/6). Mereka yang sebelumnya lulus verifikasi berkas pendaftaran dipanggil ulang lantaran piagam penghargaan (prestasi) sebagai lampiran syarat untuk jalur ini tidak sesuai dengan kriteria aturan yang memang telah diputuskan oleh Dinas Pendidikan propinsi Bali.

Misalnya saja, meski pendaftar memiliki prestasi tingkat nasional, namun piagam yang disetor ke panitia bukan yang dikeluarkan atau ditandatangani oleh lembaga tertinggi seperti pemerintah dalam hal ini Disdik Provinsi, Bupati dan Koni, maka dianggap tidak memenuhi kriteria. Seperti diakui salah satu orang tua pendaftar yang putrinya mengantongi prestasi kejuaraan nasional perisai diri mengaku dalam pendaftaran jalur prestasi memang sedikit rumit.

Baca juga:  Bayar Rp 1 Juta Diterima di SMK PGRI 4 Denpasar, Gratiskan Uang Gedung dan Biaya Praktik

Meski demikian dirinya tetap mendorong putrinya Ni Putu Diah Sintya Pramesty untuk tidak patah semangat. “Kalau semisal tidak dapat di sekolah sini, kami coba daftar lewat jalur zonasi, tetapi tadi dari panitia meminta kami untuk mengecek kembali kemungkinan ada piagam penghargaan yang mungkin bisa memenuhi kriteria untuk dibawa mendaftar kembali,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang panitia pendaftaran yang mengatakan hal ini kemungkinan karena aturan penerimaan jalur prestasi tahun ini ditentukan oleh Disdik Propinsi, sehingga pemahaman terkait aturan tersebut dibawah masih beragam, terkait menentukan piagam prestasi mana yang dianggap memenuhi kriteria ataupun tidak. “Mungkin pemahaman aturan yang kurang, jadi sedikit rumit,” ucap panitia yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca juga:  Sejumlah Sekolah di Bangli Sudah Terapkan e-Learning

Sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Tabanan, SMAN 1 sendiri untuk tahun ini memiliki kuota siswa sebanyak 396 siswa dengan 11 kelas, dimana tiap kelas masing-masing 36 siswa. Dari total kuota tersebut, maka untuk jalur prestasi yang ditentukan hanya 5 persen artinya SMAN 1 Tabanan hanya menerima 19 siswa jalur prestasi, begitupun untuk jalur khusus yang diperuntukkan bagi anak TNK/Polri maupun pejabat negara yang dimutasi diwilayah tersebut, dan anak guru yang memang mengajar disekolah tersebut. Sedangkan untuk jalur miskin minimal 20 persen, dan sisanya barulah dari zonasi.

Baca juga:  Libur Lebaran, Disdukcapil Diserbu Pelegalisir KK

Kepala SMAN 1 Tabanan I Made Jiwa yang terus memonitoring pelaksanaan pendaftaran PPDB mengatakan selama dua hari dibuka, juah pendaftar untuk jalur prestasi sebanyak 97 orang, sementara jalur khusus sebanyak 7 orang. “Karena ini sifatnya online, maka data pendaftar ini akan masuk ke database propinsi, dan propinsi lah yang akan menentukan siapa saja yang memenuhi ketentuan dan ditetapkan berhasil masuk ke SMAN 1 Tabanan lewat jalur prestasi, pengumuman tanggal 21 Juni,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *