Ketua Panitia SPMB Denpasar Ngakan Made Samudra (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP untuk jalur prestasi di Kota Denpasar telah diumumkan, Kamis (25/6) mulai pukul 06.00 WITA. Hasilnya tercatat ada 4.038 orang dinyatakan tak lolos dari pelamar yang mencapai 5.602 siswa.

Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, saat diwawancarai, Kamis (25/6) mengatakan, jumlah pendaftar jalur prestasi sebanyak 5.602 siswa dan 1.564 siswa dinyatakan lolos. Berdasarkan data rekapitulasi, distribusi siswa yang lolos tersebar di 17 sekolah dengan tingkat persaingan yang beragam.

Baca juga:  Rumah Makan dan Angkringan Ditutup Satpol PP Denpasar

Lebih lanjut Ngakan Samudra mengatakan, kuota jalur prestasi sebanyak 2.091 siswa. Dengan itu masih tersisa sebanyak 527 kursi yang belum terisi yang tersebar di 17 SMPN Negeri di Denpasar. “Demikian sesuai petunjuk teknis SPMB, sisa kuota ini akan dialihkan ke SPMB jalur domisili,” ungkapnya.

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, untuk SPMB tahun ini menyiapkan daya tampung 5.960 siswa yang terbagi ke dalam 149 kelas. Jalur Domisili dengan kuota 40 persen atau 2.379 siswa, Jalur Afirmasi 20 persen atau 1.192 siswa. Kemudian jalur Prestasi 35 persen dai total daya tampung. Jalur prestasi ini dibagi kembali yakni 10 persen katagori prestasi akademik atau 596 siswa. Kemudian prestasi akademik ini dibagi pula menjadi 5 persen atau 298 siswa akademik umum dan TKA 5 persen atau 298 siswa.

Baca juga:  Dokter Bunuh Diri, Residen Jantung yang Dikenal Cerdas dan Ceria

Lalu kategori non-akademik 25 persen dengan pembagian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa. Lalu bahasa Bali 2 persen atau 117 siswa, Utsawa Dharma Gita 1 persen atau 62 siswa, Puja Tri Sandya 1 persen atau 62 siswa, dan pramuka 1 persen atau 62 siswa.

Dan jalur keempat yakni Jalur Mutasi 5 persen atau 298 siswa yang piperuntukkan bagi perpindahan tugas orang tua/wali. Setelah jalur prestasi dilanjutkan pendaftaran jalur mutasi dan afirmasi yang dilaksanakan 29 – 30 Juni. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Awasi Pilkada Denpasar, Pokja Isu Negatif Dibentuk
BAGIKAN