JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara menghadiri pemusnahan sekitar 2,64 ton sabu hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (4/5). Acara dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ketua DPR RI Bambang Susatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Wijanarko.

Dengan pemusnahan sabu sebanyak itu, JK menaksir dapat menyelamatkan sekitar 13 juta orang. Namun, JK mengingatkan bahaya narkoba akan terus mengintai. “Karena yang lolos masih lebih banyak dibanding yang ditangkap,” kata JK.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan upaya mencegah peredaran narkoba bukanlah menjadi tanggungjawab dari pemerintah dan lembaga terkait. Tetapi menjadi tugas semua warga negara.

Baca juga:  Tradisi Menyambut 1 Suro, Sejumlah Desa Gelar Gerebek Tumpeng

Oleh karena itu, semua pihak diminta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Ia meyakini, apabila semua pihak terlibat dalam pencegahan narkoba maka penyelundupan dan peredaran narkoba yang masih tinggi di Indonesia dapat turun secara drastis. “Saya sudah berkali-kali menyerukan jihad melawan narkoba. Ini butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya dari aparat hukum saja, melainkan yang paling utama dari masyarakat sekitar. Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba,” kata Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo.

Bamsoet mengapresiasi kerja keras BNN, TNI AL, Bareskrim Polri, Imigrasi, maupun aparat lainnya yang saling bahu membahu untuk menggagalkan penyelundupan narkoba ke negara kita. “Dari proses pengintaian dan pengejaran tak kenal lelah, akhirnya 2,6 ton narkoba bisa diamankan,” katanya.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan tetap mendukung sikap tegs pemerintah RI yang menghukum mati terhadap para pengedar narkoba. “Narkoba itu harus dihukum mati harus kenapa ancaman bagi generasi muda tentang narkoba ini sudah keterlaluan,” tegas OSO.

Baca juga:  Kurir Sembunyikan Narkoba di Tutup Mesin Motor

Menurut OSO, sabu sebanyak 2,647 ton itu baru 20 persen dari narkotika yang beredar di dalam negeri. “Jangan lupa ini baru 20 persen yang ditangkap yang lolos 80 persen,” ujarnya.

Ia juga mendukung upaya edukasi dari masyarakat terhadap bahaya narkoba. “Jadi tugas BNN sangat berat perlu mendapat dukungan dari lapisan masyarakat baik tingkat pedesaan, Kecamatan, Kabupaten, Kota itu yang paling penting. Jadi mari anak-anak muda kita bantu BNN ini menyelamatkan generasi lain,” ucapnya.

Pemusnahan sabu kali ini merupakan prestasi penangkapan terbesar BNN dan Polri yang telah menangkap empat tersangka. BNN bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menangkap empat tersangka warga negara Taiwan.

Aparat keamanan Indonesia juga bekerjasama dengan pihak internasional seperti Australian Federal Police (AFP) dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Baca juga:  Kasus Nartkotika, Warga Australia Dihukum Setahun Penjara

Keempat tersangka awalnya ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Petugas menyita kapal ikan KM Sunrise Glory milik mereka di Selat Philip di perairan Batam, Rabu, 7 Februari 2018.

Saat diperiksa, petugas menemukan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu dengan berat total 1,037 ton. Sabu tersebut disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap tindak pidana narkotika pada 20 Februari 2018. Petugas menangkap empat tersangka warga negara Cina dengan barang bukti seberat 1,622 ton.

Kepala BNN Heru Winarko, yang turut hadir mendamping JK, mengatakan dari pengembangan penangkapan, Polri menetapkan delapan tersangka yang sudah menjalani proses hukum. “Mereka akan dijatuhi hukuman mati,” kata Heru. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *