tes urine
DPRD Buleleng melakukan tes urine. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Provisi (BNNP) Bali melakukan tes urine terhadap anggota DPRD Buleleng, Rabu (9/8). Sebanyak 28 orang, terdiri dari pimpinan dan anggota dewan menjalani tes urine. Kegiatan tes urine dilakukan setelah anggota DPRD mengikuti sidang paripurna membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang tera ulang dan pengelolaan barang milik daerah.

Dari 45 anggota DPRD Buleleng, 17 anggota dewan gagal diambil sempel karena saat tes urine berlangsung, anggota dewan tersebut tidak masuk kantor dengan berbagai alasan. Selain anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Wisnawa juga mengikuti tes urine yang pertama kali digelar di gedung dewan.

Baca juga:  Perangi Narkotika, Puluhan Perwakilan Negara Kumpul di Bali

Kepala Seksi (Kasi) Pasca Rehabilitasi BNNP Bali Nyoman Sukerni mengatakan, tes urine ini merupakan program BNNP dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang terutama di kalangan anggota DPRD. Meski demikian, pihaknya membantah kalau tes urine menyasar DPRD ini terkait terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD Tabanan belum lama ini.

“Ini program rutin dan memang ada permintaan untuk mengambil sempel urine di DPRD. Jadi jangan dikaitkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba di DPRD Tabanan,” katanya.

Baca juga:  Penimbunan Untuk Selamatkan Kawasan Hutan dan Aset Desa Adat Tanjung Benoa

Setelah mencatat dan mengambil sempel urine milik 28 anggota dewan, Sukerni mengatakan sesuai perintah atasannya hasil tes belum bisa diumumkan setelah semepel urine diambil. Pihaknya menyatakan hasilnya akan diumumkan melalui surat resmi dari BNNP kepada Sekretariat DPRD Buleleng paling lambat tiga hari ke depan.

Terkait banyak anggota dewan yang mengaku meminum obat karena pernah sakit, Sukerni menyatakan kandungan obat apa yang pernah diminum itu bisa diketahui setelah sempel urine diuji secara laboratorium. Sementara kemungkinan adanya tes urine yang positif mengandung obat-obatan terlarang, BNNP akan melakukan pendekatan dengan kesekretariatan dewan untuk mendapatkan izin untuk merehabilitasi terhadap pemilik sempel urine yang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca juga:  Dinkes Bali Gandeng Stakeholder Berperan Dalam Germas

Sementara Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan pihaknya mendukung upaya pemerintah mencegah aksi penyalahgunaan narkotika di kalangan DPRD Buleleng melalui pengembilan sempel urine. Sikap ini karena dirinya sendiri meyakini kalau anggotanya “bersih” dari aksi penyalahgunaan narkotika. (mudiarta/balipost)

Sebanyak 28 orang anggota DPRD Buleleng menjalani tes urine Rabu (9/8) untuk mencegah kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota DPRD. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *