
SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang siswa di SD Negeri 2 Banyuning, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, tercatat tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar selama lebih dari satu tahun. Kondisi ini mendapat sorotan dari DPRD Buleleng. Ditakutkan siswa ini akan mengalami potensi putus sekolah.
Kepala SD Negeri 2 Banyuning, Putu Sri Sadwity, mengungkapkan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah bergerak cepat. Sekitar satu bulan setelah siswa tidak hadir, guru langsung melakukan kunjungan ke rumah. Namun upaya awal itu belum membuahkan hasil signifikan. Siswa ini tidak ke sekolah sejak Oktober 2024 silam.
Memasuki tahun 2025, sekolah kemudian berkoordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng untuk menghadirkan pendampingan profesional. Seorang psikolog pun diterjunkan melakukan asesmen langsung di rumah siswa.
“Psikolog langsung melakukan kunjungan ke rumah dan bertanya kepada anak. Dengan berbagai upaya membujuk dan pendekatan lainnya, awalnya anak tidak mau keluar rumah, akhirnya mau. Sebatas cuci muka dan bicara seadanya,” ujarnya, Rabu (25/2).
Secara administratif, siswa itu juga belum dinyatakan berhenti sekolah. Namanya masih tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pihak sekolah pun terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah lanjutan.
“Tidak ikut semester dua sampai sekarang. Dikatakan berhenti tidak, karena data anak tersebut masih ada di sekolah dan masih terdaftar di Dapodik. Arahan dari kasi kurikulum, tetap diupayakan. Kami sudah mendata yang berpotensi drop out,” jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, menegaskan pihaknya akan mendorong Disdikpora Buleleng melakukan pendataan menyeluruh terhadap siswa yang berpotensi putus sekolah.
Menurutnya, kasus di SD Negeri 2 Banyuning harus menjadi peringatan serius. Apalagi sekolah tersebut berada di kawasan perkotaan Singaraja yang secara akses pendidikan relatif lebih mudah dibanding wilayah pedesaan.
“Jangan sampai ini seperti fenomena gunung es, seperti kasus calistung kemarin,” tegasnya.
Dhukajaya menilai potensi kasus serupa bisa saja tersembunyi di balik data administratif yang tampak normal. Karena itu, ia mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak hanya bersandar pada laporan formal, tetapi juga aktif melakukan verifikasi lapangan. ”Hal – hal seperti ini dinas harus turun sesegera mungkin,”pungkasnya. (Yuda/balipost)










