Suasana Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun 2025 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (31/3). (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun 2025 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (31/3). Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Denpasar menyampaikan sejumlah catatan strategis salah satunya terkait Silpa hingga sampah.

Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPRD, I Wayan Sutama mengatakan, meski secara umum DPRD memberikama apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Denpasar sepanjang tahun 2025, namun ada sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan. Salah satu sorotan utama adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang tercatat mencapai sekitar Rp644,7 miliar (unaudited).

“Perencanaan anggaran harus dilakukan lebih cermat agar pelaksanaan anggaran bisa efektif, efisien, tepat waktu, dan berdaya guna. Silpa yang tinggi ini perlu ditekan, sekaligus dimanfaatkan untuk program prioritas, terutama sektor infrastruktur,” ujar Sutama.

Baca juga:  Dewan Desak Retribusi Pasar Terus Digenjot

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui inovasi dan digitalisasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil serta Perumda. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui target.

Dalam aspek pembiayaan pembangunan, DPRD menekankan percepatan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Isu pengendalian inflasi juga menjadi perhatian. DPRD meminta Pemkot Denpasar menyusun langkah-langkah strategis agar stabilitas harga tetap terjaga, terutama di tengah dinamika ekonomi.

Tak kalah penting, persoalan sampah kembali menjadi sorotan. DPRD meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi pemilahan sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan, serta membentuk tim pendampingan agar pemanfaatan teba modern dan komposter berjalan optimal. Demikian kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di TPST maupun TPS3R juga perlu ditingkatkan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di Kota Denpasar.

Baca juga:  DPRD Gianyar Sahkan Perda LP2B

Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan pentingnya normalisasi drainase secara rutin, khususnya saat musim kemarau, guna mencegah banjir saat musim hujan.

Rekomendasi lainnya mencakup penyusunan roadmap riset yang selaras dengan RPJMD, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perencanaan APBD Perubahan 2026 yang lebih matang untuk menghindari Silpa tinggi berulang.

DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Denpasar bersama perangkat daerah terkait, sebagai upaya penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD yang sangat dihormati oleh pemerintah daerah.

Baca juga:  Terkait Kenaikan PBBP2, DPRD Badung Merasa Tidak Dilibatkan

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi juga bahan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Ia meyakini seluruh masukan tersebut lahir dari proses pembahasan yang mendalam dan penuh tanggung jawab.

“Kami meyakini rekomendasi ini merupakan hasil kerja keras, kecermatan, dan pengabdian tulus dari pimpinan serta anggota dewan yang telah meluangkan waktu untuk mendalami laporan yang kami sampaikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Arya Wibawa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut bersama perangkat daerah terkait. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja, khususnya dalam aspek perencanaan anggaran, pelayanan publik, hingga penanganan isu strategis seperti sampah dan infrastruktur.

Dia juga menyebut sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN