
SINGASANA, BALIPOST.com – Pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tabanan hingga kini belum terlaksana meski hasil seleksi jabatan sudah diumumkan sejak April 2026. Proses pelantikan masih tertahan karena menunggu surat persetujuan dari pimpinan DPRD Tabanan.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, Jumat (15/5), mengatakan, seluruh tahapan administratif sebenarnya hampir rampung. Namun pelantikan belum dapat dilakukan sebelum persetujuan DPRD diterbitkan. “Sekwan belum bisa dilantik karena masih menunggu surat persetujuan dari pimpinan DPRD Tabanan. Kalau suratnya sudah turun dan clear, tinggal dilakukan pelantikan,” ujarnya.
Menurut Sastera Wibawa, belum ada kepastian kapan surat persetujuan tersebut diterima. Meski demikian, pihaknya berharap proses itu segera selesai agar jabatan Sekwan definitif bisa segera terisi. Tertundanya pelantikan Sekwan membuat posisi tersebut belum bisa diisi pejabat definitif. Saat ini jabatan Sekwan DPRD Tabanan masih dijabat pelaksana tugas (Plt) setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan belum diterbitkannya persetujuan karena masih ada sejumlah pertimbangan dari DPRD. Salah satunya terkait pengalaman calon yang diusulkan.
Menurut Arnawa, tiga nama hasil seleksi pansel belum memiliki pengalaman bertugas di lingkungan DPRD Tabanan. DPRD pun ingin memastikan pejabat yang nantinya menjabat Sekwan memahami pola kerja lembaga legislatif. “Kami masih berpikir karena calon yang diajukan belum punya pengalaman di DPRD,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak DPRD juga telah meminta agar calon Sekwan berasal dari pejabat yang memiliki pengalaman di lingkungan DPRD.
Ada pun tiga besar calon Sekwan hasil seleksi yakni Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tabanan I Wayan Budi Artana dengan nilai 84,14 di peringkat pertama. Posisi kedua ditempati Camat Kediri I Made Surya Dharma dengan nilai 84,00 dan posisi ketiga diraih Camat Penebel I Putu Agus Hendra Manik Mastawa dengan nilai 80,75.
Saat ini untuk mengisi kekosongan jabatan, sudah seringkali diganti pelaksana tugas. (Puspawati/balipost)










