
SINGASANA, BALIPOST.com – Desakan agar manajemen RSU Tabanan membuka secara transparan kondisi keuangan rumah sakit terus menguat. Fraksi Golkar DPRD Tabanan mempertanyakan selisih utang obat kepada vendor yang mencapai sekitar Rp 36 miliar, sementara klaim atau piutang dari BPJS Kesehatan hanya sekitar Rp 7 miliar.
Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, I Made Asta Darma, Kamis (12/3), menilai publik perlu mendapatkan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran yang menyebabkan selisih hingga sekitar Rp 29 miliar tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan, terutama ketersediaan obat bagi pasien.
“Kalau piutangnya sekitar Rp 7 miliar, sedangkan utangnya Rp 36 miliar, lalu selisih Rp 29 miliar itu dipakai untuk apa? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga meminta manajemen rumah sakit tidak terus menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas persoalan yang terjadi, termasuk kelangkaan obat yang sempat menjadi sorotan publik. Asta Darma menilai alasan macetnya klaim akibat transisi sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital perlu dijelaskan lebih detail.
Menurutnya, beberapa rumah sakit lain di Tabanan dengan tipe C masih mampu menyediakan obat tanpa kendala berarti. Karena itu, ia menilai penyebab persoalan di RSU Tabanan patut ditelusuri lebih jauh.
“Jangan sampai BPJS atau peralihan sistem dijadikan kambing hitam. Harus ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat kerja DPRD mendatang, Fraksi Golkar juga mendorong agar dokter yang sempat viral melalui voice note terkait kondisi internal rumah sakit dapat dihadirkan. Langkah ini dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak hanya berasal dari pihak manajemen semata.
“Kami ingin menjaga dokter tersebut, memberikan rasa aman dan nyaman. Informasi harus berimbang, tidak hanya dari satu pihak,” katanya.
Ia menambahkan, keterangan tenaga medis sangat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di internal rumah sakit. Apalagi RSU Tabanan merupakan rumah sakit rujukan utama dengan status tipe B di Kabupaten Tabanan.
Karena itu, menurutnya sangat ironis jika rumah sakit rujukan justru mengalami persoalan stok obat, sementara rumah sakit dengan tipe lebih rendah masih mampu menyediakan obat bagi pasien.
Fraksi Golkar juga mengingatkan bahwa kekosongan obat dapat berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan. Jika pasien tidak mendapatkan penanganan yang semestinya, bukan tidak mungkin persoalan tersebut berujung pada masalah hukum.
“Pasien datang untuk sembuh. Kalau obat tidak tersedia, tentu bisa berdampak pada penanganan medis. Ini yang harus dicegah sejak awal,” ujarnya.
Sebagai langkah pembenahan, Fraksi Golkar bahkan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi rumah sakit apabila terbukti tidak mampu mengelola manajemen secara profesional.
Menurut Asta Darma, dari penjelasan yang muncul saat ini terlihat adanya ketidaksiapan internal menghadapi perubahan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke elektronik. Hal itu tercermin dari masih adanya sekitar delapan hingga sembilan ribu berkas pasien yang belum lengkap datanya. “Artinya ada ketidaksiapan dalam proses peralihan sistem tersebut,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)










