Delpan satwa hasil sitaan dilepasliarkan di Buyan–Tamblingan. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak delapan ekor satwa hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan serahan masyarakat dilepasliarkan di kawasan TWA Danau Buyan–Danau Tamblingan pada Sabtu (28/2). Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya penguatan populasi satwa liar sekaligus wujud kolaborasi multipihak dalam pelestarian keanekaragaman hayati di Pulau Bali.

Adapun delapan satwa yang dilepasliarkan terdiri atas satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), dua ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), serta empat ekor Luwak (Paradoxurus hermaphroditus roditudus).
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko dikonfirmasi Minggu (1/3) menegaskan bahwa konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ia memastikan pelepasliaran ini bukan sekadar kegiatan seremonial.

Baca juga:  Perlukah Pariwisata Halal di Bali?

“Balai KSDA Bali bersama mitra akan terus berkomitmen melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama beberapa bulan ke depan untuk mengamati perkembangan satwa di habitat barunya. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilepasliarkan seluruh satwa telah melalui proses rehabilitasi di PPS Bali serta tahapan habituasi guna memastikan kemampuan adaptasi di habitat alaminya. Selain itu, satwa juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat.

Baca juga:  Penyaluran Hibah di Badung Jadi Sorotan KPK dan BPK

Kawasan TWA Danau Buyan–Danau Tamblingan dipilih karena dinilai memiliki karakteristik habitat yang ideal untuk mendukung kelangsungan hidup satwa yang dilepasliarkan sekaligus memperkuat populasi di alam.
“Dengan aksi ini kami optimistis populasi satwa di alam Bali akan terus terjaga,” pungkas Ratna. (Yuda/balipost)

BAGIKAN