Polisi mengamankan MES karena diduga melukai warga. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALUPOST.com – Warga negara (WN) Amerika berinisial MES diduga menganiaya warga menggunakan pisau di jembatan Sibang Gede, Abiansemal, Badung, Senin (5/6). Korbannya, Gusti Agung Lanang Widia (29) mengalami luka di ketiak kiri, lengan atas kanan dan jari manis kanan.

Akibat kejadian itu, MES ditangkap dan dibawa ke Polres Badung. Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, awalnya terjadinya lakalantas di traffic light Sibang Gede.

Baca juga:  Homestay Digeledah, Ratusan Butir Ekstasi Disita

Mobil korban ditabrak dari belakang oleh wanita Amerika, VR, yang saat itu mengendarai sepeda motor. Bukannya berhenti, VR malah kabur dan dikejar oleh korban.

Akhirnya VR berhasil dihentikan di jembatan Sibang Gede dan terjadi perang mulut. Saat itu VR bersama seorang laki-laki, MES yang mengendarai sepeda motor berbeda.

“Saat itu pelaku (MES) bawa pisau. Mengetahui pelaku membawa pisau, korban langsung memegangnya,” ujarnya.

Baca juga:  Hendak Cari Lumut di Tukad Unda, Pemancing Temukan Jasad Orok

Pisau pelaku itu mengenai ketiak kiri, lengan atas kanan dan jari manis kanan korban. “Luka itu tidak parah, hanya gores. Setelah mendapat perawatan di RSD Mangusada, korban diperbolehkan pulang,” ucap mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Abiansemal langsung ke TKP. Setibanya di sana, polisi bersama warga mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Badung. “Kasus ini masih didalami dan pelaku diamankan di Polres Badung,” kata AKBP Teguh. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  BIN Tegaskan Pemulangan Neno Warisman Sesuai Prosedur
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *