Keping E-KTP
Ilustrasi KTP. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hingga akhir Januari, tercatat ada sekitar 24 ribu warga Gianyar yang belum terekam KTP Elektronik (E-KTP). Padahal pada 27 Juni nanti, Gianyar akan menggelar Pilkada dan Pilgub. Kondisi ini pun terjadi karena berbagai penyebab, dari keterbatasan alat perekam hingga minimnya SDM di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar.

Berdasarkan data laporan pelaksana perekaman dan percetakan KTP-E Disdukcapil Gianyar, tercatat ada 379.094 warga yang wajib E-KTP di kawasan seni ini. Sementara yang melakukan perekaman sebanyak 355.029 warga. “Desember tahun sebelumnya ada 26 ribu warga yang belum perekaman, tapi saat ini sudah 24 ribu, artinya Januari kemarin ada sekitar 2.000an warga yang kita jaring untuk perekaman,” jelas Kepala Disdukcapil Gianyar, Gede Bhayangkara, Kamis (1/2).

Baca juga:  KPU Badung Kurangi Jumlah TPS

Selama proses penjaringan, dikatakan kesadaran masyarakat melakukan perekaman masih rendah. Terbukti setiap mendatangi balai banjar, pihaknya menemukan puluhan hingga ratusan warga yang belum melakukan perekaman. “Inikan artinya warga memang enggan ke kantor camat, dan lebih ingin didatangi ke balai banjar,” katanya.

Dijabarkan satu alat perekaman setiap hari maksimal hanya mampu merekam data 50 warga, bila dikali 9, alat perekaman sehari merekam data 450 warga. “Tapi angka 50 itu sudah maksimal sekali, terkadang karena sulitnya memenuhi kelengkapan data, jumlah perekaman bisa dibawah jumlah itu dalam sehari,” ucapnya.

Baca juga:  Blangko E-KTP Terbatas, 17 Ribu Lebih Warga Tabanan Kantongi Suket

Persoalan lain ialah SDM yang tidak bisa bekerja lembur. Kondisi ini terjadi lantaran tidak adanya anggaran untuk lembur di Disdukcapil Gianyar. “Bagaimana kita bisa memerintahkan lembur, bila sekarang anggaran belum ada,” keluh Gede Bhayangkara. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *