Peluncuran aplikasi untuk sinkronisasi adminduk. (BP/istimewa)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ribuan data pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng belum diperbarui dalam database administrasi kependudukan (adminduk). Untuk menyinkronkan data tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan inovasi Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI), Selasa (7/7).

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, data kependudukan yang akurat sangat penting bagi pemerintah dalam menyusun program yang tepat sasaran. Melalui sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi secara digital, pemerintah akan memperoleh data yang lebih valid sehingga berbagai kebijakan dapat disusun sesuai kondisi masyarakat.

Baca juga:  Polri Klaim Puluhan Juta Dokumen Yang Diretas Sebagai Data Usang

Sutjidra menjelaskan, data kependudukan yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan. Data tersebut juga menjadi dasar penyaluran perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, hingga penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan kepala daerah.

“Ini sangat strategis. Dengan sistem digitalisasi ini kita mendapat data yang valid. Dari data itu kita bisa merencanakan program yang benar-benar mengarah kepada masyarakat. Selain itu juga untuk perlindungan sosial, pelayanan publik, dan penguatan demokrasi,” katanya.

Baca juga:  BPBD Karangasem Data Kerusakan Bangunan Akibat Bencana Alam

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juwartawan mengatakan, SAKTI dikembangkan untuk memperbarui data pekerjaan dalam administrasi kependudukan, terutama bagi ASN, TNI, dan Polri yang telah pensiun atau purnabakti. Sebab, data yang belum diperbarui berdampak pada hak politik masyarakat.

Anggota TNI dan Polri yang sudah purnabakti tetapi masih tercatat aktif, misalnya, tidak bisa masuk dalam daftar pemilih dalam pemilu. “Kalau terkait SAKTI, masalah utamanya banyak anggota TNI dan Polri yang sudah purnabakti tetapi belum mengubah status pekerjaan. Itu berdampak langsung pada demokrasi. Kalau masih tercatat aktif, mereka tidak bisa masuk daftar pemilih,” jelasnya.

Baca juga:  Megawati Soekarnoputri Buka PKB XLV, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan "Peed Aya"

Berdasarkan pendataan Disdukcapil Buleleng, sekitar 160 anggota TNI dan lebih dari 200 anggota Polri yang telah purnabakti belum mengubah status pekerjaan. Selain itu, hampir 4.000 ASN yang telah pensiun juga masih tercatat sebagai ASN aktif.

“Kalau keluarga sudah tertib administrasi, kami yakin seluruh masyarakat Buleleng juga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” katanya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN