
SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya memperkuat akurasi data pemilih terus digencarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Terbaru, Bawaslu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Tabanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodim 1619/Tabanan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, belum lama ini di Kantor Polres Tabanan.
Kerja sama lintas lembaga ini difokuskan pada pemetaan kerawanan data pemilih, khususnya bagi purnawirawan TNI/Polri, sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak pilih.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan PKS yang telah dilakukan tersebut menjadi langkah strategis sekaligus inovasi pertama di Bali dalam pengawasan pemilu berbasis kolaborasi data. “Ini langkah awal di Bali. Kami harapkan dapat direplikasi daerah lain sebagai penguatan kelembagaan dan inovasi pengawasan,” ujarnya.
Menurut Narta, aspek pelindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam proses sinkronisasi. Koordinasi dengan unit siber dinilai penting guna mencegah potensi kebocoran data, khususnya bagi purnawirawan yang berdomisili di Tabanan.
Bahkan menurutnya, Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, juga menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai, PKS ini akan mempermudah anggota Polri yang memasuki masa pensiun dalam mengurus perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan. “Keamanan data harus dijaga melalui koordinasi berkala agar tetap terlindungi,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan jajaran TNI. Kasdim 1619/Tabanan, Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, mewakili Dandim, berharap sinergi ini membantu prajurit yang memasuki masa purnatugas dalam pengurusan administrasi, sekaligus mendorong sinkronisasi data yang lebih akurat.
Sementara itu, PLT Kepala Disdukcapil Tabanan, Ni Wayan Dewi Sariati, menjelaskan pihaknya akan menyiapkan mekanisme teknis pengumpulan data menjelang masa pensiun. Formulir perubahan data akan disampaikan sepekan sebelum purnatugas dalam format digital guna mempercepat proses pembaruan administrasi. (Puspawati/balipost)










