KPU
Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah) bersama komisioner KPU saat memberikan keterangan pers. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Bali memastikan hanya ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali, 27 Juni mendatang. Yakni bakal pasangan calon I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan I.B. Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

Pasalnya, kedua bakal pasangan calon ini telah membagi habis dukungan kursi di DPRD Bali. “Dapat kami pastikan bahwa hanya dua bakal pasangan calon yang mendaftar, sedangkan bagaimana hasilnya tentu kami masih akan melakukan proses sesuai dengan tahapan,” ujar Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan pers di Kantor KPU Bali, Selasa (9/1).

Baca juga:  Turun ke Pasar-pasar, Ini yang Dilakukan KPU Bali

Raka Sandi menambahkan, bakal pasangan calon KBS-Ace didukung 27 kursi di DPRD Bali yakni PDI Perjuangan (24 kursi), Hanura (1 kursi), PKPI (1 kursi) dan PAN (1 kursi). Sementara Mantra-Kerta mengantongi dukungan 28 kursi, masing-masing 11 kursi Partai Golkar, 8 kursi Partai Demokrat, 7 kursi Partai Gerindra, dan 2 kursi Partai Nasdem.

Secara keseluruhan, kedua paket telah membagi habis kursi di DPRD Bali yang berjumlah 55 kursi. “Oleh karena dokumen atau berkas pencalonannya sudah kami terima dan dinyatakan memenuhi syarat, tentu hal ini tidak bisa diubah lagi. Jadi sudah final dari aspek dukungan, sehingga hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar di KPU Bali,” imbuhnya.

Baca juga:  Di TPS Ini, Perolehan Suara Jaya Wibaya Mencapai Seratus Persen

Menurut Raka Sandi, bakal pasangan calon masih harus melalui sejumlah proses sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon pada 12 Februari mendatang. Mulai dari pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, pengujian administrasi, sampai dengan masa perbaikan untuk syarat yang belum lengkap. Setelah dinyatakan lolos sebagai pasangan calon, dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut pada 13 Februari 2018. Lalu masa kampanye mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018, dan akhirnya pemungutan serta penghitungan suara pada 27 Juni 2018.

Baca juga:  Hujan Angin Robohkan Bangunan, Tumbangkan Pohon dan Telan Korban Jiwa

“Siapa yang akan ditentukan oleh KPU sebagai pasangan calon terpilih tentu prosesnya masih panjang, dan kami akan menunggu suara rakyat yang akan diberikan pada hari H nanti,” tandasnya. (rindra/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *