
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menunggu pengajuan DPRD Bali untuk melakukan penggantian antarwaktu (PAW) atas Anggota Komisi III Nyoman Ray Yusha yang tutup usia pada Sabtu (4/10) lalu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. “KPU tinggal menunggu dari DPRD, DPRD nanti menyurat kalau ada PAW, dari sana memohon pengganti PAW, jadi (yang menggantikan) suara terbanyak berikutnya,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
KPU Bali saat ini sudah mengantongi nama yang akan direkomendasikan, yaitu berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024 nama Komang Dyah Setuti dengan perolehan suara 6.196 dari Partai Gerindra yang berhak menggantikan.
Diketahui dari Dapil Buleleng untuk DPRD Bali sendiri suara tertinggi Partai Gerindra dipegang oleh mendiang Nyoman Ray Yusha dengan jumlah 12.416 disusul Gede Harja 9.028 dan posisi ketiga Komang Dyah Setuti.
Namun hingga saat ini DPRD Bali belum mengajukan permohonan rekomendasi pengganti ke KPU, sehingga komisioner tinggal menunggu dan nantinya menyampaikan hasil rekomendasi nama sekaligus melakukan klarifikasi.
“Bukan melantik tapi memberikan rekomendasi siapa yang suara terbanyak berikutnya, sekarang prosesnya masih di partai, partai mengajukan ke DPRD nanti pleno paripurna, paripurna setuju PAW, baru dimintakan siapa penggantinya ke KPU, KPU Bali terakhir nanti,” ujar Agung Lidartawan.
Sebelum Komang Dyah Setuti naik menggantikan Nyoman Ray Yusha, KPU Bali mengatakan akan melakukan klarifikasi dengan Partai Gerindra selama lima hari.
“Nanti saya baru klarifikasi, selama 5 hari baru nanti klarifikasi apakah betul meninggal, cek ke partainya, kami punya maksimal 5 hari membalas surat DPRD Bali untuk mengajukan nama, tapi kalau menurut catatan kami di Buleleng Komang Dyah Setuti,” kata dia.
Sebelumnya diketahui Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Gede Harja Astawa menyampaikan bahwa Anggota Komisi III DPRD Bali sekaligus anggota Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) Nyoman Ray Yusha tutup usia.
Gede Harja mengatakan politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953 tersebut meninggal dunia pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof Ngoerah.
“Saya dapat kabar sore (Sabtu, 4/10) bahwa beliau telah meninggal dunia, saya dapat informasi itu dari keluarganya langsung, mari kita doakan bersama, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan mengikhlaskan,” kata Gede Harja. (kmb/balipost)