
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir langsung dalam upacara pelantikan anggota DPRD Bali pengganti antarwaktu (PAW) Komang Dyah Setuti, Jumat (30/1), mengatakan prosesnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tanpa kendala.
Ia menyampaikan bahwa di Provinsi Bali tidak pernah terjadi persoalan dalam proses pelantikan PAW, termasuk pada pelantikan Komang Dyah Setuti yang menggantikan almarhum Jro Nyoman Ray Yusha.
“Kita di Provinsi Bali ini tidak pernah ada masalah dengan pelantikan. Dengan dilantiknya yang bersangkutan, berarti seluruh rekomendasi yang sudah kami berikan dan semua prosedur yang dijalankan itu sudah benar,” ujar Lidartawan saat ditemui di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali.
Menurutnya, KPU Provinsi Bali telah memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai mekanisme. Bahkan, proses pelantikan dinilai lebih cepat dari batas waktu yang diatur undang-undang. “Aturan memberikan waktu 60 hari, tapi di Bali ini malah 30 hari sudah dilantik. Ini sangat bagus,” katanya.
Lidartawan menjelaskan bahwa Komang Dyah Setuti ditetapkan sebagai PAW karena merupakan peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif sebelumnya di daerah pemilihan yang sama.
“Bu Dyah memang suara terbanyak berikutnya. Rekomendasinya sudah kami berikan dan dijalankan oleh pemerintah daerah, DPRD, sampai ke pusat. Jadi di Bali tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa daerah lain, proses PAW kerap menemui hambatan akibat persoalan internal partai politik. Namun hal tersebut tidak terjadi di Bali. “Kadang-kadang PAW ini menjadi polemik di tempat lain, karena ada yang diberhentikan di partai dan sebagainya, bukan berdasarkan perolehan suara berikutnya. Tapi di Bali aman. Tugas kami mengawal proses ini juga sudah selesai,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lidartawan berharap anggota DPRD yang masuk melalui mekanisme PAW dapat menjalankan amanah rakyat secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Namanya PAW tentu menggantikan. Harus sama dengan janji-janjinya kepada rakyat. Kalau kinerjanya baik, kepercayaan masyarakat terhadap DPR akan semakin tinggi,” ujarnya.
Ia menilai, kinerja wakil rakyat yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan partisipasi pemilih di masa mendatang. “Kalau calon-calon wakil rakyat tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, nanti kesannya di masyarakat ‘siapa saja sama’. Mudah-mudahan ke depan semakin hari semakin baik,” pungkas Lidartawan. (Ketut Winata/balipost)










