Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan anak telantar dan anak tidak sekolah (ATS) di Bali masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah. Data terbaru hasil integrasi dan pembaruan oleh satuan pendidikan melalui Dapodik, EMIS, dan PDDikti mencatat total Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bali mencapai 28.201 anak.

Dari jumlah tersebut, kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) menjadi yang tertinggi yakni 44,01 persen. Disusul Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) sebesar 30,84 persen dan Drop Out (DO) sebesar 25,15 persen. Dominannya kategori BPB menunjukkan masih banyak anak usia sekolah di Bali yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Baca juga:  Bupati Keluarkan Surat Himbauan Penghentian Aktivitas Pengusaha Galian

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari angka, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan validitas data di lapangan.

Menurutnya, data yang kuat menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. “Kuatkan data. Tidak hanya aplikasinya yang dibenahi, tapi petugas input juga harus permanen dan benar-benar memahami kondisi riil di lapangan,” tegasnya, Jumat (27/2).

Mantan Bupati Klungkung 2 periode ini mengungkapkan, selama Komisi IV turun ke lapangan, masih ditemukan persoalan data yang belum maksimal. Ada anak yang tercatat tidak sekolah, namun faktanya sudah bekerja membantu orang tua. Ada pula yang belum terdata secara menyeluruh karena kendala administrasi kependudukan.

Baca juga:  Lima Tahun ke Depan, Bali Diproyeksi Krisis Listrik

Selain penguatan data, Suwirta juga mendorong agar program pendidikan kesetaraan melalui paket A, B, dan C benar-benar dipastikan berjalan optimal. “Kejar paket harus dipastikan berjalan dengan baik. Ini solusi konkret bagi anak-anak yang terlanjur putus sekolah atau tidak sempat mengenyam pendidikan formal,” ujarnya.

Ke depan, Politisi PDI Perjuangan asal Nusa Penida ini menekankan pentingnya memastikan anak usia sekolah bisa menjangkau pendidikan, baik dari sisi biaya maupun akses. Faktor ekonomi keluarga, jarak sekolah, hingga kondisi sosial disebut masih menjadi hambatan utama.

Baca juga:  Disetujui, Laporan Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2021

“Bagi usia sekolah, pastikan mereka bisa menjangkau pendidikan. Jangan sampai karena biaya atau akses yang sulit, anak-anak kita kehilangan masa depan,” tandasnya.

Komisi IV DPRD Bali yang salah satunya membidangi pendidikan, kata dia, berkomitmen terus mengawal persoalan ATS ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, agar angka 28 ribu lebih anak tidak sekolah tersebut dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN