Komang Dyah Setuti. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komang Dyah Setuti resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Jro Nyoman Ray Yusha yang sebelumnya duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-27 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/1). Prosesi pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Usai dilantik, Komang Dyah Setuti menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab almarhum, khususnya di Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan.

“Saya duduk di Komisi III, menggantikan almarhum. Tentunya saya akan melanjutkan tugas beliau di bidang pembangunan. Visi saya adalah bekerja secara bertanggung jawab untuk masyarakat,” ujar Komang Dyah.

Baca juga:  Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali Ditetapkan Jadi Perda

Politisi asal Banyuatis, Buleleng ini menegaskan komitmennya untuk segera bekerja dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, mengingat ini merupakan pengalaman pertamanya terjun langsung ke dunia politik.

“Ini tantangan besar buat saya karena pertama kali terjun ke politik. Deg-degan pasti ada, tapi menarik. Kita bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan mohon bantuan serta doa agar saya bisa bekerja dengan baik,” katanya.

Komang Dyah yang kini berusia 61 tahun mengaku akan fokus melanjutkan program kerja yang telah dirintis almarhum, terutama di sektor pembangunan. Ia menyebutkan masih akan menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD karena belum sempat mengikuti rapat lanjutan.

Baca juga:  Kasus TPA Ilegal di Seririt Diselesaikan Lewat Restorative Justice

“Mungkin fokusnya melanjutkan program almarhum. Tapi tentu akan saya pelajari lebih dalam karena hari ini saya belum rapat kembali,” ujarnya.

Ia juga mengenang pesan almarhum Jro Nyoman Ray Yusha yang masih membekas hingga kini. “Waktu saya nyaleg dulu, almarhum pernah bilang, ‘Bu, nanti kita sama-sama di DPR.’ Walaupun saat itu saya kalah suara, pesan itu sangat saya ingat. Beliau sosok yang luar biasa, berpengalaman, dan patut ditiru,” tuturnya.

Dyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga almarhum dan menegaskan bahwa amanah yang kini diembannya akan dijalankan sebaik-baiknya untuk masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Dapil 5 Buleleng (Singaraja).

Diketahui, Komang Dyah Setuti merupakan lulusan S2 Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Ia aktif di berbagai organisasi, antara lain KONI Bali, KONI Badung (cabor senam lantai), IWAPI Bali, Gerakan Wanita Sejahtera, serta menjabat bidang pendanaan/anggaran di KONI Provinsi Bali. Ia juga memiliki empat anak dan enam cucu.

Baca juga:  Hari Terakhir PPKM Level 4, Bali Pecah Rekor Tambahan Korban Jiwa

“Ini adalah amanah yang tidak bisa diprediksi. Saya akan bekerja dengan baik dan bertanggung jawab untuk masyarakat Bali,” pungkasnya.

Semantara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan selamat kepada Komang Dyah Setuti yang dilantik dalam PAW menggantikan almarhum Rai Yusha. “Semoga saudari sebagai wakil rakyat bisa berperan aktif dalam mewakili rakyat,” ujarnya dalam sambutannya.

Dikatakan, DPRD Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali merupakan mitra, sesuai dengan visi yang diusung “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN