
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon komisioner KPU Jembrana pengganti antar waktu (PAW) yang ditunjuk KPU RI.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan kandidat bernama I Putu Indra Bayu ditunjuk langsung pusat untuk diverifikasi kembali guna menggantikan posisi Sa’Rani.
“Jadi kami menerima surat dari KPU RI penugasan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon PAW di KPU Jembrana, dalam surat itu sudah berisi nama I Putu Indra Bayu,” kata dia, Selasa (3/6) dilansir dari Kantor Berita Antara.
John Darmawan menjelaskan sebelumnya I Putu Indra Bayu adalah peserta seleksi KPU Jembrana yang lolos hingga tahap akhir dan masuk 10 besar, sehingga ketika lima komisioner terpilih tergantikan maka lima lainnya menjadi cadangan.
Namun untuk peringkatnya saat itu KPU Bali tidak mengetahui, karena datanya hanya dipegang KPU RI.
“Dia salah satu peserta jadi proses seleksi kemarin dari penjaringan, administrasi, CAT, psikologi, kesehatan, wawancara, hingga fit and proper test KPU mengeluarkan 10 nama tetapi yang dipilih kan lima, nah Putu Indra Bayu ini nomor berikutnya tapi masalah peringkat KPU RI tidak mempublikasikan peringkat 6-10,” ujarnya.
Selama proses verifikasi dan klarifikasi, KPU Bali memeriksa kembali dokumen-dokumen yang sempat disetor saat seleksi lalu dengan pembaharuannya.
“Dulu kan dia sudah buat daftar riwayat hidup, kesehatan, surat tindak pidana dari pengadilan, bebas narkoba itu kami periksa melakukan verifikasi berkas dokumen dan klarifikasi apakah yang bersangkutan selama ini lakukan dan kami menyandingkan dengan data yang kami punya,” kata John Darmawan.
Calon komisioner KPU Jembrana PAW itu diketahui berusia 44 tahun dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta dan berpengalaman di kepemiluan sebagai PPK dan panitia pengawas kecamatan.
Setelah tugas KPU Bali selesai dan KPU RI menetapkan komisioner baru ini maka akan diserahkan kepada KPU Jembrana terkait penugasannya.
Namun dipastikan komisioner tetap nantinya akan terlibat dalam perjalanan Pemilu 2029 sebab mereka akan purna tugas pada Oktober 2028 sementara rangkaian pemilu dimulai Juni 2028, atau bahkan melanjutkan di periode kedua. (kmb/balipost)