hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2017 tak kunjung cair. Kondisi itu pun mulai dikeluhkan sejumlah guru di Bangli.

Menurut informasi, ngadatnya pencairan tunjangan sertifikasi ini disebabkan karena saldo anggaran yang dipakai untuk membayar pembayaran itu kurang. Tunjangan sertifikasi guru yang belum cair terhitung bulan Oktober, Nopember dan Desember (triwulan IV).

Sejumlah guru kini mulai mengeluhkan kondisi itu. Bahkan mereka khawatir dengan ngadatnya pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut. Sebab saat ini sudah lewat tahun anggaran.

Baca juga:  Di Bali, Beban Puncak Listrik Idul Fitri Diprediksi Turun

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli Nyoman Suteja mengakui tunjangan sertifikasi guru di Bangli untuk triwulan IV belum cair. Mengenai hal tersebut, Suteja mengaku telah mememanggil seluruh kepala sekolah untuk menyampaikannya ke guru yang ada di sekolah masing-masing.

“Sebelum tahun baru saya sudah sampaikan ke semua kepala sekolah untuk memberitahukan kepada guru-gurunya agar memakluminya,” jelasnya.

Baca juga:  Halaman SD 11 Padangsambian Tertutup Lumpur

Karena sudah sempat disosialisasikan, Suteja mengatakan sejauh ini tidak ada guru yang ribut-ribut mempertanyakan belum cairnya tunjangan sertifikasi. Dijelaskan Suteja bahwa hal yang menjadi penyebab ngadatnya pencairan tunjangan sertifikasi guru di Bangli karena terjadinya kekurangan anggaran.

Untuk membayar tunjangan sertifikasi guru yang dananya bersumber dari DAK pusat, jelas Suteja, dibutuhkan Rp 12 miliar per triwulan. Sementara dana yang tersedia untuk membayar tunjangan sertifikasi triwulan IV itu hanya Rp 7 miliar. Sehingga terjadi kekurangan Rp 5 miliar.

Baca juga:  Main Keroyok, Anggota Ormas Diringkus

Sementara di sisi lain, kata Suteja terdapat dana silpa yang belum masuk di tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar. Dan rencananya untuk memenuhi kekurangan dana Rp 5 miliar tersebut, Disdikpora akan memanfaatkan dana silpa. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKPAD dan disepakati tunjangan sertifikasi triwulan IV dibayarkan 2018,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *