Dirut RSUD Buleleng, Gede Wiartana. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kendati puluhan dokter spesialis mengadukan sejumlah masalah terkait kebijakan manajemen RSUD Buleleng, namun direksi rumah sakit plat merah ini menjamin kalau penyelenggaraan rumah sakit tetap berjalan seperti biasa. Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes, Rabu (13/12) mengatakan, kekosongan beberapa jenis obat sejauh ini maish bisa diatasi dan tidak menganggu pelayanan kepada pasien.

Pasalnya, jenis obat yang tidak ada di apotek itu masih bisa diganti dengan obat jenis lain, namun bisa menghilangkan penyakit yang diderita pasien. Kosongnya beberapa jenis obat ini diakuinya juga karena proses pengadaan yang harus melaui sistem e-katalog.

Baca juga:  Ada Riwayat Bepergian ke LN, Diskes Telusuri Kontak Erat PDP di RSUD Buleleng

Sejatinya, proses ini sering menyulitkan rumah sakit karena memaksa tergantung pada distributor tertentu. Situasi ini ditambah lagi dengan kebutuhan beberapa obat yang tergolong tinggi, sehingga stok obat cepat habis dan proses pengadaannya tidak bisa dilakukan cepat karena harus mengikuti sistem e-katalog itu sendiri. “Seperti obat penurun panas itu masih bisa diberikan obat jenis lain yang memiliki fungsi penyembuhan penyakit yang dialami pasien. Dalam kasus ini kami pastikan tidak ada gangguan pelayanan,” katanya.

Baca juga:  Kacab BPJS Kesehatan Singaraja Layani Langsung Peserta JKN-KIS

Demikian juga pengaduan alat kesehatan yang rusak, dr. Wiartana menyatakan secara umum alkes di rumah sakit berfungsi dengan baik. Bahkan, beberapa alkes tertentu sekarang sudah dipasang lebih dari satu unit.

Ia mengatakan beberapa alkes merupakan bantuan dari pemerintah pusat sehingga pemeliharaan atau perbaikan komponen alat yang rusak tidak bisa dianggarkan dari dana oprasional di rumah sakit. “Silahkan di cek alat berfungsi dan bahkan ada yang lebih dari satu unit. Kalau yang dibilang tidak diperbaiki sampai tiga tahun itu karena bantuan pusat, dan kami belum bisa memperbaiki dengan anggaran di rumah sakit,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Badung Hentikan PTM, Satpol PP Diminta Tegas Tindak Pelanggar Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *