I Ketut Gede Arta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kanal Kontak Bupati Badung semakin ramai digunakan masyarakat untuk menyampaikan persoalan di lapangan. Dalam dua bulan terakhir, ribuan laporan masuk, dengan persoalan transportasi, infrastruktur, air bersih, hingga lingkungan menjadi perhatian warga.

Berdasarkan data yang diperoleh, Rabu (7/10) terjadi peningkatan laporan masyarakat sepanjang Agustus dan September 2026. Tidak hanya menyampaikan keluhan, warga juga memanfaatkan kanal tersebut untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Pada Agustus 2026, tercatat sebanyak 567 pengaduan masyarakat masuk melalui kanal Kontak Bupati. Laporan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari aspirasi, infrastruktur, lingkungan, bencana, kesehatan hingga pelayanan publik.

Dari jumlah tersebut, Dinas Perhubungan menjadi perangkat daerah dengan laporan terbanyak, yakni 127 pengaduan. Selanjutnya PUPR sebanyak 109 laporan, PDAM 93 laporan, Dinas Lingkungan Hidup 40 laporan, serta wilayah Kuta Selatan sebanyak 36 laporan.

Baca juga:  Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap

Jumlah tersebut kembali meningkat pada September 2026. Kanal Kontak Bupati menerima sebanyak 681 pengaduan masyarakat. Dengan demikian, terjadi kenaikan 114 laporan dibandingkan bulan sebelumnya atau sekitar 20 persen.

Pada September, Dinas Perhubungan kembali menempati posisi teratas dengan 173 laporan. Kemudian PDAM menerima 122 laporan, PUPR 118 laporan, Dinas Lingkungan Hidup 47 laporan, dan Kuta Selatan 46 laporan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung I Ketut Gede Arta mengatakan, jumlah pengaduan masyarakat selama delapan bulan pertama 2026 menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga:  Segini, Rata-rata Pengaduan Pelanggan ke PDAM Tabanan Tiap Bulannya

Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan laporan mengenai fasilitas umum dan pelayanan publik. Menurutnya, banyaknya laporan kategori aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa Kontak Bupati tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Gede Arta menjelaskan, setiap pengaduan yang diterima akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk menangani persoalan tersebut. “Intinya, pengaduan yang masuk kami teruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan jenis permasalahannya,” ujarnya.

Meningkatnya penggunaan kanal digital tersebut menunjukkan masyarakat semakin aktif berkomunikasi dengan Pemkab Badung. Di sisi lain, bertambahnya laporan juga menuntut setiap OPD melakukan verifikasi dan penanganan secara cepat sesuai kewenangan masing-masing.

Baca juga:  Kanal Kehumasan Disatukan, Pemkab Buleleng Kembangkan Sihumble

Seluruh laporan yang masuk telah dan sedang ditindaklanjuti oleh dinas serta instansi terkait demi menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. “Pengaduan masyarakat juga dapat menjadi indikator persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” katanya.

Dengan jumlah laporan yang terus bertambah, kata Gede Arta kanal Kontak Bupati menjadi salah satu sarana penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung. “Data pengaduan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi OPD dalam menentukan persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN