Ilustrasi. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Instruksi pengosongan pada zona awas, tidak hanya berdampak terhadap warga. Lembaga keuangan mikro yang ada di desa-desa zona awas, seperti koperasi juga dibuat kelimpungan.

Tercatat, ada sebanyak 103 koperasi dan 60 LPD di zona awas. Ada yang memilih ikut mengungsi ke tempat mayoritas mengungsi, ada pula yang memilih tetap beroperasi di desa dengan berbagai pertimbangan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, Rabu (18/10), mengatakan pihaknya sudah mendata jumlah koperasi yang terdampak di 28 desa yang masuk zona awas. Terbanyak ada di Kecamatan Selat sebanyak 34 koperasi, antara lain KPN Werhi Yasa, KSU Atma Jaya, KSU Partha Yoga, KSU Pancaka Tirtha, Koperasi Catur Darma, Koperasi Konsumsi Swakarya, dan Koperasi Sari Artha Sedana.

Baca juga:  Sembilan SD di KRB Tutup, 1.193 Siswa Belajar di Pengungsian

Sementara di Kecamatan Rendang ada 28 koperasi masuk zona awas, di antaranya KPN Merta Dana, Koperasi Kembang Sari, Koperasi Sri Arta Guna, Koperasi Mertha Sari, Kopwan Sari Makmur, Koperasi Samba Mandiri, dan Kopwan Wini Ayu Sedana. Koperasi yang masuk zona awas lainnya, tersebar di Kecamatan Kubu dan Bebandem masing-masing 18 koperasi dan Kecamatan Abang lima koperasi. 18 koperasi di Kecamatan Kubu, antara lain KUD Catur Eka Guna, Kopertan Pertiwi Pala Sari, Koperasi Satwa Lestari, Koperasi Sekar Baruna, Koperasi Tani Buana Kusuma, Koptan Jati Karya, dan Koperasi Parasemeton. Sedangkan, untuk 18 koperasi masuk zona awas di Kecamatan Bebandem.

Baca juga:  Warga Mengungsi, Jumlah Kursi DPRD Karangasem Terancam Berkurang

Koperasi di Kecamatan Abang tercatat paling sedikit, hanya lima koperasi, yakni Koperasi Merta Sari Koperasi Ananta Wijaya Group, Koperasi Surya Candra Mandiri, Koperasi Krisna Dana dan KSP Sraya Gawe. “Koperasi yang terdampak ini, sementara mengungsi ke titik pengungsian yang direkomendasikan pemerintah,” kata Yudiantara.

Selain itu, ada pula koperasi yang pindah dengan mendekatkan diri terhadap lokasi warganya mengungsi yang merupakan mayoritas nasabahnya. Ini untuk memudahkan koperasi agar bisa beroperasi lagi, selama status awas Gunung Agung belum turun.
Pemerintah daerah belum bisa memastikan, berapa koperasi yang sudah kolaps menghadapi situasi ini dan berapa koperasi yang masih eksis bertahan.

Baca juga:  Bertambah di Atas 230 Orang, Kumulatif Kasus COVID-19 di Bali Dekati 50 Ribu

Proses pendataan terus dilakukan, karena beberapa koperasi informasinya sudah mulai kelimpungan, bila nasabahnya ingin menarik tabungannya. Sebab, dana cadangannya sudah tersedot habis, lantaran mayoritas nasabahnya sudah lebih dulu menarik dana tabungannya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *