IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Tunjangan untuk kalangan DPRD Gianyar sesuai PP 18 Tahun 2016 hingga Oktober ini dipastikan belum cair. Kondisi ini disinyalir akibat berkas perbup terkait tunjangan tersebut belum rampung di eksekutif.

Bahkan ada isu menyebut sedang ada upaya memasukkan tunjangan transportasi untuk pimpinan DPRD Gianyar. Sekretaris Dewan (Sekwan) Gianyar, Ketut Astawa Suyasa, Selasa (17/10) menyatakan hingga November diperkirakan tunjangan untuk kalangan DPRD Gianyar belum bisa cair. “Kapan itu (cair-red) memang belum pasti, karena masih proses, kalau nanti Desember dapat kan bisa dirapel,” ucapnya.

Baca juga:  DPK BTN Melonjak 23,54 Persen

Disinggung informasi pencantuman tunjangan transportasi untuk pimpinan Dewan Gianyar, Astawa menegaskan sesuai pasal dalam PP 18 tahun 2016, Ketua dan wakil Ketua DPRD Gianyat tidak memperoleh tunjangan transportasi. “PP nya tidak mengijinkan, kan tidak mungkin bisa disiapkan tunjangan transportasi, yang didapat oleh Ketua dan wakil hanya tunjangan perumahan,” jelasnya,

Sementara Wakil Ketua DPRD Gianyar Made Togog mengatakan belum ada kordinasi terkait penarikan mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gianyar. “Belum ada koordinasi dengan ketua, kecuali bapak bupati menarik, baru boleh ada tunjangan (untuk ketua dan wakil ketua DPRD, red), kalau tidak ditarik ya tidak boleh,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  2019, Pembangunan Rumah Bersubsidi Capai 2.954 Unit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *