Teba modern. DPRD Gianyar mengajak masyarakat melakukan penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Masalah penanganan sampah di Kabupaten Gianyar, terutama pascapelaksanaan upacara keagamaan serta menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, memerlukan langkah penanganan yang optimal. Sekretaris Komisi IV DPRD Gianyar, Wayan Swarjaya, Minggu (14/6), menegaskan bahwa penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga merupakan solusi paling ideal dan mendesak untuk diterapkan saat ini.

​Langkah ini dinilai menjadi jawaban strategis di tengah mencuatnya isu penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) akibat dinilai kurang ramah lingkungan. Swarjaya menekankan, kebijakan pemilahan sampah langsung dari sumbernya adalah kunci utama penyelesaian masalah lingkungan ini.

​Menurutnya, persoalan sampah tidak akan pernah tuntas jika masyarakat belum memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh terhadap limbah yang dihasilkan sendiri. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk disiplin memisahkan sampah menjadi tiga kategori utama organik, anorganik, dan residu.

Baca juga:  KPPG Bali Siapkan Sekolah Perempuan Cetak Kader Tangguh dan Melek Digital

​”Sebagai bentuk tanggung jawab, kita yang menghasilkan sampah, maka kita juga yang harus bertanggung jawab. Minimal artinya memilah. Yang bisa diolah, kita olah di masing-masing rumah tangga. Yang tidak bisa diolah, pemerintah kan sudah menyiapkan TPA, baru kita bawa ke sana. Sedangkan yang memiliki nilai ekonomis, bisa dibawa ke pengepul,” ujarnya.

​Lebih lanjut, Swarjaya menjelaskan bahwa pemilahan sampah organik dari area dapur atau sisa makanan memiliki manfaat ekologis dan ekonomis yang besar. Jika diolah dengan baik, sampah organik dapat bertransformasi menjadi pupuk kompos berkualitas tinggi yang sangat bagus untuk media tanam pekarangan rumah maupun penyubur lahan pertanian di sawah.

​Terkait tantangan spesifik di Gianyar di mana umat Hindu kerap menghasilkan sampah upacara (upakara) dalam volume besar, Swarjaya menegaskan bahwa jalan keluarnya tetap bertumpu pada konsistensi pemilahan di tingkat rumah tangga. ​

Baca juga:  Situasi Aman

“Pemecahannya sama saja. Kalau memang itu sampah organik sisa upakara, ya kita kelola di masing-masing sumber. Ketika semua orang mau memecahkan masalah ini di tingkat rumah tangga, maka beban pengelolaan sampah daerah akan menjadi jauh lebih ringan,” jelasnya.

​Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong membantu pemerintah daerah dengan mendisiplinkan diri. Langkah kecil ini dinilai sangat krusial guna mengurangi beban TPA serta mencegah pemandangan kumuh akibat penumpukan sampah di pinggir jalan umum.

​Ia mengibaratkan tanggung jawab mengelola sampah seperti halnya mengurus pakaian kotor yang jika terus-menerus diserahkan kepada orang lain tanpa ada andil dari diri sendiri, maka masalah tersebut tidak akan pernah selesai. ​

Baca juga:  16 Meter Kubik Sampah Diangkut dari Kawasan Danau Batur

“Ayo kita bantu pemerintah dengan tetap mengelola sampah organik yang dihasilkan dari rumah maupun dari sisa upakara untuk diolah di rumah masing-masing. Ini semua demi mengurangi beban TPA dan penumpukan sampah di jalanan. Diperlukan kesadaran bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” pungkas Swarjaya.

​Dorongan dari lembaga legislatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar yang terus berupaya meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan melalui penegakan kedisiplinan warga.

​Upaya serius Pemkab Gianyar ini telah diperkuat secara hukum melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal. Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap warga masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya serta menaati jadwal pengangkutan sampah yang telah ditentukan oleh petugas. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN