Petugas mengangkut sampah di salah satu kawasan di Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan pentingnya memperkuat program pemilahan sampah secara berkelanjutan langsung dari tingkat hulu. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Gianyar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berfokus pada penanganan sampah di Kabupaten Gianyar.

​Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Dr. I Nyoman Amerthayasa dikonfirmasi, Senin (10/8), menyampaikan, selama rapat kerja sebelumnya telah sempat dibahas arah kebijakan pengelolaan sampah di tengah keterbatasan cakupan program strategis regional.

Baca juga:  Kinerja dan Pelayanan PN Gianyar Disidak Ketua PT Denpasar

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik yang diinisiasi oleh pihak provinsi saat ini baru dapat mencakup wilayah yang berdekatan, seperti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

​Hal ini terkendala oleh volume kebutuhan bahan baku yang besar, yakni sekitar 1.000 hingga 1.400 ton lebih per hari. Sementara itu, wilayah Badung dan Denpasar telah menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari sehingga belum dapat mengakomodasi wilayah Gianyar dalam skala yang sama.

Baca juga:  Masyarakat Jembrana dan Bangli Dukung Pj. Gubernur Lanjutkan Kebijakan Koster

Amerthayasa memaparkan, sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengoptimalkan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi yang memiliki luas sekitar 7 hektare. Program penanganan sampah ini melalui intensifikasi kerja sama dengan pihak Jepang.

Amerthayasa menambahkan, sebelum program pengolahan lanjutan berjalan secara optimal, tata kelola sampah harus ditekankan dari sumbernya di masyarakat. Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam pemilahan sampah untuk meminimalisir pengiriman sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Batal Gunakan Dana Bank Dunia, Pembangunan TPST di TPA Temesi Bersumber dari APBN
BAGIKAN