Propam mengecek kelengkapan senpi yang dibawa anggota Polri, Rabu (13/9). (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Propam Polda Bali melakukan Operasi Penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap senjata api (senpi) yang dibawa anggota Polri, Rabu (13/9). Hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan satu senpi dilaporkan hilang. Senpi tersebut yang dirampas dari anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suda Suwarna di Hotel Ayana Resort Jimbaran, Kuta Selatan.

Kasubbid Provos Bid. Propam Polda Bali AKBP Dili Pratikno, didampingi Kaur Binplin Kompol I Made Karsa, mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 11 sampai 15 September. Kegiatan ini tersebut sesuai surat telegram dari Kapolri STR/727/VIII/2017 tanggal 30 Agustus 2017, tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran kelengkapan administrasi perorangan, performance, senpi, kelengkapan kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba. “Menindaklanjuti surat telegram tersebut, kami melaksanakan pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polri. Bahkan, gudang senpi yang ada di Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Bali tak luput dari pemeriksaan kami,” ujarnya.

Baca juga:  Rumah Bos Selip Beras Disasar Maling Lintas Kabupaten, Ini Pelakunya

Selain senpi laras pendek, pihaknya juga memeriksa senpi laras panjang. Untuk lebih efisien, pemeriksaan di masing-masing Satuan Kerja (Satker) dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Menurut AKBP Dili Pratikno, tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senpi, memastikan keberadaan senpi ada pada anggota dan mengecek masa berlaku Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS). Selain itu, petugas Propam juga mengecek perawatan senpi.

Baca juga:  Berakhir 27 April, Pendaftaran SBMPTN Unud Sudah Capai 5.000 Orang

Namun Propam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi. “Anggota yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, harus menggunakan holster (sarung senpi di badan) pada saat dinas. Tidak boleh disimpan dalam tas,” tegasnya.

Terkait kasus senpi anggota Brimob yang dirampas di Hotel Ayana, Selasa (8/8), mantan Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Bali ini menjelaskan, pihaknya akan tetap melaporkan senpi yang hilang itu ke Mabes Polri. Perkembangan proses kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Siapkan Ribuan Tracer dan Vaksinator COVID-19, Ini Pesan Kapolda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *