Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung I Nengah Sutrisni saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, di Semarapura, Selasa (22/8). (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program nasional ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.

Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Khusus untuk capaian BPJS Kesehatan Kantor Cabang Klungkung yang mencakup Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli juga terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta mencapai 854.712 jiwa dari total 1.594.935 jiwa.

Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah kabupaten Klungkung 15.894 jiwa, Pemerintah Daerah Karangasem 84.194 jiwa, Pemerintah Daerah Gianyar 36.336 jiwa dan Pemerintah Daerah Bangli 32.678 jiwa.

Baca juga:  Cakupan Kepesertaan BPJamostek Bali Baru Capai 39,41 Persen Jumlah Naker

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Klungkung telah bermitra dengan 176 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 46 Puskesmas, 81 Dokter Praktik Perorangan, 19 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 30 Klinik Pratama, dan 1 RS D Pratama dan juga 8 Apotik.

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung juga telah bekerja sama dengan 31 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 13 Rumah Sakit, 13 Instalasi Farmasi Rumah Sakit, serta 5 Optik. “Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung I Nengah Sutrisni saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, di Kota Semarapura, Selasa (22/8).

Baca juga:  Karyawan PDAM Tes Urine, Satu Orang Digiring ke Polisi

Lebih lanjut ia mengatakan selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan diharapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan, baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat. “Bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” ajaknya.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Baca juga:  Wajib Tahu, Ini Beragam Manfaat Tambahan untuk Peserta JKN-KIS

Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *