JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto, batal memimpin rapat paripurna DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 sekaligus mendengarkan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018 di Gedung Nusantara Utama, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Rapat paripurna DPR tersebut merupakan sesi ketiga, setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo mengikuti sesi pertama yaitu Sidang Tahunan MPR RI tahun 2017 dan sesi kedua Sidang Bersama DPR-DPR RI dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72.

Pada sesi pertama dan kedua, Setya Novanto terlihat masih mengikuti sidang secara penuh. Namun, justru di sesi ketiga saat akan memimpin rapat paripurna DPR, ia sakit dan memilih pulang ke rumah.

Alasan batalnya Novanto memimpin rapat paripurna DPR disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Polhukam, Fadli Zon yang menggantikannya memimpin rapat yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta menter-menteri Kabinet Kerja.

Baca juga:  Negosiasi Divestasi Saham Freeport, Waspadai Asing Berkedok Swasta Nasional

Rapat juga dihadiri lengkap tiga pimpinan DPD RI yaitu Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang serta dua Wakil ketua DPR RI Darmayanti Lubis dan  Nono Sampono.

“Beliau memintakan maaf tidak bisa menghadiri sidang ini karena kurang sehat,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membuka rapat paripurna DPR kepada Presiden Joko Widodo dan para undangan.

Setelah menyelesaikan pidatonya, Fadli Zon kemudian mempersilahkan Presiden Joko Widodo Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku tidak tau persis sakitnya Setya Novanto meskipun sudah diperiksa dokter. “Memang dari pagi dia  kelihatan lemas. Jadi begitu selesai pidato yang pagi Pak Ketua MPR Zulkifli Hasan itu, terus beliau ngomong ke saya, ‘Kayanya saya nggak kuat nih’. Dia bilang begitu,” kata Fahri menirukan keluhan Novanto.

Baca juga:  Wabah COVID-19 Meluas, Indonesia Larang Pengunjung dari 8 Negara Ini

Namun, saat itu, kata Fahri, Ketua DPD Oesman Sapta Odang memaksa Setya Novanto tetap bertahan hingga selesai sesi kedua sidang.

Saat ditanyakan penyakit yang diderita Setya Novanto, Fahri pun tidak bisa menjawab meski sudah diperiksa dokter. “Saya nggak bisa bilang. Karena penyakit pejabat begitu kan. Tapi memang dia diperiksa dokter dan dinyatakan sakit,” kata Fahri Hamzah.

Saat didesak apakah ada kaitannya dengan status tersangka Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahri pun tidak bisa memastikannya. “Wah… kalau itu tanya langsung ke Pak Nov,” selorohnya.

Baca juga:  "Social Distancing," Ini Pola Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung

Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto juga tidak bisa menjelaskan penyakit yang dialami Setya Novanto sehingga harus membatalkan memimpin rapat yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Sama seperti Fahri Hamzah, Agus yang juga Wakil Ketua umum Partai Demokrat hanya bisa menjawab sakit. Saat ditanya sakitnya Setya Novanto karena memilih menghidar akibat status tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP yang disandangnya.

“Yang saya tau beliau sakit. Sehingga kalau sakit tentu tidak akan berhasil baik kalau dipaksakan.  Sedangkan rapat itu kan tidak dipimpin oleh ketua, karena sifatnya kolektif kolegial sehingga bisa saja diwakilkan oleh wakil ketua,” sebut Agus Hermanto. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *