
DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, resmi mengemban amanah baru sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Sebelumnya, Parta telah malang melintang bertugas di beberapa komisi strategis. Pada periode pertamanya, ia mengabdi selama lima tahun di Komisi VI DPR RI yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Memasuki periode kedua, Parta sempat bertugas selama sekitar 15 bulan di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga.
Kepindahan Parta ke Komisi III disampaikan secara terbuka melalui akun Facebook resminya, Selasa (13/1). Dalam unggahannya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Semeton sami, tiang mau berkabar mulai hari ini tiang mendapat amanah baru untuk bertugas di Komisi III DPR RI, yang membidangi penegakan hukum,” tulis Parta.
Saat dikonfirmasi, Parta membenarkan bahwa dirinya mulai bertugas di Komisi III per hari ini. Ia mengungkapkan bahwa penugasan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan. “Pimpinan bilang, saya butuh orang yang lurus, kamu tugas di Komisi III, ini perintah,” ujar Parta, Selasa (13/1).
Atas perintah tersebut, Parta mengaku tidak melakukan argumentasi lebih lanjut. Ia juga enggan menyebutkan secara rinci siapa pimpinan yang dimaksud.
“Atas perintah itu, ya tidak bisa berargumentasi lagi. Tidak boleh dibilang siapa, yang pasti yang punya kewenangan,” ungkap pria asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu.
Parta menilai, penugasan di Komisi III merupakan tantangan besar di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menyinggung berbagai ungkapan yang kerap berkembang di masyarakat, seperti “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” serta fenomena “no viral, no justice”, yang menurutnya mencerminkan masih lemahnya respons hukum terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Berat memang penegakan hukum di Indonesia. Namun keadilan tidak jatuh dari langit, keadilan harus diperjuangkan,” tulisnya.
Dalam refleksinya, Parta juga mengenang latar belakang keluarganya. Ia lahir dari pasangan I Nyoman Klejut (almarhum) dan Ni Ketut Jembor, yang keduanya hanya mengenyam pendidikan hingga Sekolah Rakyat. Ia meyakini pencapaiannya sebagai anggota DPR RI tidak lepas dari doa orang tua serta dukungan masyarakat Bali.
Dikenal sebagai wakil rakyat yang vokal membela kepentingan masyarakat bawah, Parta juga aktif dalam kegiatan sosial dan berbagi kepada masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan memilih jalur politik sebagai bentuk pengabdian, karena meyakini politik merupakan alat untuk memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ke depan, I Nyoman Parta menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah di Komisi III DPR RI dengan penuh tanggung jawab, serta memperjuangkan penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat. (Ketut Winata/balipost)










