BANYUWANGI, BALIPOST.com – Perburuan peredaran benur ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur, berlanjut. Satuan Reskrim Polres Banyuwangi menggagalkan penyelundupan 12.000 ekor benur, Jumat (28/7) malam.

Sedianya, benur tersebut akan dikirimkan ke luar kota. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan petugas, aksi pengiriman benur ini berhasil dibongkar. “Awalnya, kita mendapat laporan. Akhirnya kita lakukan penyelidikan. Setelah cukup data, kita gelar penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi, Sabtu (29/7).

Baca juga:  Diduga Korsleting, Swalayan Ludes Terbakar

Lokasi penggerebekan kata Sodik di jalan persawahan Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran. Sayangnya, ketika disergap, pelaku berhasil kabur.

Dari lokasi, polisi mengamankan 12.000 ekor anakan lobster jenis mutiara dan pasir. Dan, sebuah sepeda motor Honda Vario putih bernopol P 6258 UN dan dua kardus coklat. “Jadi, pelaku keburu kabur, meninggalkan barang bukti di lokasi,” kata Sodik.

Kini, pihaknya masih memburu pelaku. Seluruh barang bukti diamankan di Polres Banyuwangi.

Baca juga:  Penumpang Bus Ini Melahirkan di Ketapang

Khusus benur, langsung dilepas di zona perlindungan bersama perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Sabtu pagi. Pelepasan dilakukan bersama istri Gubernur Jatim Fatma Saifullah Yusuf dan Balai Karantina Ikan kelas I Surabaya.

Penangkapan benur lobster ini yang kesekian kalinya terjadi di Banyuwangi. Meski beberapa kali ditangkap, para pelaku pengiriman benur tetap saja marak. Mereka tak pernah kapok.

Di Banyuwangi, pusat penangkapan benur berada di pesisir selatan. Salah satunya pesisir Pancer dan Grajagan.

Baca juga:  Cabuli Siswi SD, Pedagang Frozen Food Diamankan

Para nelayan di setempat sempat beberapa kali menggelar aksi memprotes larangan penangkapan benur ini. Alasannya, benur menjadi penopang ekonomi nelayan ketika krisis tangkapan ikan. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *