
NEGARA, BALIPOST.com – Upaya penyelundupan sepeda motor curian ke Pulau Jawa digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Seorang pria berinisial AR diamankan saat hendak membawa motor hasil curian melewati Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Senin (8/9) sore sekitar pukul 18.15 Wita.
Motor yang diamankan petugas merupakan Yamaha Fazzio warna biru berpelat nomor DK 2547 ZR. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya, mengatakan kecurigaan petugas muncul dari gerak-gerik pelaku saat pemeriksaan rutin kendaraan. “Pemeriksaan di pintu keluar Bali mencegah kejahatan lintas pulau. Setelah dicek, motor tersebut terbukti hasil curian,” jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar, Selasa (9/9) pukul 03.45 Wita. Proses serah terima dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dengan disaksikan anggota Unit Reskrim dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima.
Menurut Ipda Ari Wijaya, pemeriksaan ketat di Gilimanuk sangat penting mengingat pelabuhan ini menjadi pintu gerbang utama Bali dan rawan dijadikan jalur pelarian pelaku kejahatan. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal meloloskan hasil kejahatannya. Setiap kendaraan keluar Bali akan diperiksa detail,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci ganda kendaraan saat diparkir. Warga juga diminta segera melapor ke kepolisian jika mengalami kehilangan, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Polri 110. (Surya Dharma/Balipost)










