Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa periksa tas milik warga sedang nongkrong hingga larut malam. (BP/istimewa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, merupakan salah satu pintu masuk utama ke Bali, khususnya bagi kapal pesiar internasional. Oleh karena itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bersama instansi terkait melaksanakan berbagai langkah pengamanan secara terpadu.

Termasuk mencegah peredaran minuman keras ilegal, melakukan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat serta transaksi di kawasan pelabuhan. Polisi akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga:  Kapasitas Bandara Ngurah Rai segera Ditingkatkan

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (9/4) menyampaikan pengamanan diperketat terutama jika ada kapal pesiar dan penumpang nyandar di Pelabuhan Benoa. Petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, dan kru kapal secara selektif.

“Saat melakukan kegiatan tersebut, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bersinergi dengan KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, serta stakeholder terkait. Terutama  dalam pengawasan keluar-masuk orang dan barang,” ujarnya.

Baca juga:  Tindaklanjuti Surat Gubernur Koster, Pelindo Buat Desain Baru Pelabuhan Benoa

Petugas juga melaksanakan patroli rutin dan pengamanan terbuka maupun tertutup di area pelabuhan. Ini penting dilakukan mengantisipasi potensi penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika dan barang ilegal lainnya.

Beberapa waktu lalu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. Kedatangan Kombes Leonardo disambut Kapolsek, AKP Mohammad Said Husein.

Dalam arahannya, Kapolresta Leonardo menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Apalagi Pelabuhan Benoa merupakan pintu masuk aktivitas pelayaran dan pariwisata.

Baca juga:  Amankan Kedatangan Presiden, Polres Gianyar Kerahkan Ratusan Personil

Pun diingatkan untuk meningkatkan patroli dialogis, deteksi dini gangguan kamtibmas, serta mewaspadai potensi peredaran narkoba melalui jalur pelabuhan. Penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai pelapor maupun korban. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN