Penusuk
Petugas membawa tersangka Mariana ke ruang penyidik.(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus ibu menusuk anak kandung ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Terkait kasus itu, Mariana ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Pemicunya karena Mariana dibakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Rabu (5/7) mengatakan, pertengakaran sempat terjadi antara Mariana dengan suaminya, Kasiono. Setelah itu pelaku mengancam bunuh diri termasuk anaknya.

Baca juga:  Luhut Sebut 19 Negara Masuk Bali Bisa di "Drop" dari Daftar

Selanjutnya pelaku mengambil pisau dapur dan langsung menusuk perut anaknya, Muhammad Aji Yusuf (2). Setelah itu dia coba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan kiri dan menusuk perutnya. “Suami pelaku yang melihat kejadian itu langsung merebut pisau tersebut. Warga di sana juga membantu. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Pegawai rumah sakit langsung menginformasikan kejadian ke ke Polresta dan kami tindak lanjuti,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  Denpasar Berikan Relaksasi Pembayaran PBB-P2

Terkait kasus itu, polisi langsung mengamankan pelaku. Korban sempat dirawat di rumah sakit, tapi kondisinya sudah membaik. Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara bertengkar dengan suaminya, Mariana (37) tega menusuk perut anak kandungnya, Muhammad Aji Yusuf (2) menggunakan pisau dapur, Minggu (2/7) lalu.

Kejadiannya di rumah kos di Jalan Bisma, Legian, Kuta. Mariana melakukan perbuatan itu dengan dalih ingin mati bersama-sama. Pemicunya ia tidak ingin hidup lagi karena keluarganya tidak harmonis.(kertanegara/balipost)

Baca juga:  Setubuhi Anak Kandung, Pelaku Dihukum 14 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *