Bupati Tabanan meresmikan warung cerdas kube di Jatiluwih. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Selain memiliki potensi pemandangan alam dari pertanian, kawasan Jatiluwih sebenarnya memiliki potensi lain dalam meningkatkan ekonomi masyarakatnya yaitu olahan produk beras merahnya, seperti Teh Beras Merah Jatiluwih. Sayangnya, produk ini penjualannya masih belum terlalu luas dan manajemennya belum dikelola dengan baik.

Untuk meningkatkan penetrasi produk olahan petani ini, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial melaunching warung cerdas Kube (Kelompok usaha bersama) di kawasan DTW Jatiluwih. Warung ini berfungsi sebagai tempat menampung dan menjual produk olahan dari petani di Jatiluwih.

Baca juga:  Di Tabanan, Empat Kecamatan Ini Masih Miliki Kawasan Kumuh

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat melaunching warung cerdas Kube mengatakan, warung ini rencananya ada di setiap desa wisata. Nantinya warung cerdas Kube berfungsi untuk menampung dan menjual produk olahan petani. “Diharapkan dengan warung cerdas Kube ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat terutama petani di Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu Manajer DTW (Daerah Tarik Wisata) Jatiluwih, I Nengah Sutirtayasa, Rabu (21/6) mengatakan warung cerdas Kube ini membuat masyarakat di sekitar Jatiluwih memiliki fasilitas untuk menampung produk olahan beras merah yang selama ini mereka jual secara individu. Diakuinya, banyak permintaan dari masyarakat untuk membuka usaha di seputaran DTW dan masih belum bisa direalisasikan secara maksimal mengingat luas lahan DTW yang terbatas.

Baca juga:  Belasan Pasar Tradisional di Tabanan akan Dilengkapi "Spraying Room"

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gunawan menambahkan warung cerdas Kube adalah salah satu program inovatif Dinsos P3A dalam pengentasan kemiskinan. “Strategi ini kita munculkan karena Kube selama ini di Tabanan masih kurang efektif. Nantinya warung cerdas Kube ini akan diadakan disetiap desa khususnya desa wisata,” ujarnya.

Produk-produk yang dijual di warung cerdas Kube nantinya adalah produk unggulan desa setempat. Mereka juga akan mendapatkah pembinaan khususnya cara penjualan, melakukan labeling dan membuat kemasan produk yang menarik serta ramah lingkungan. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Sebelas Bulan Berlaku, Pergub 99 Tahun 2018 Masih Kurang Greget
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *