Legislator
Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Badung dan PD Pasar Badung di Kantor DPRD Badung. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rapat kerja antara Komisi III DPRD Badung dengan PD Pasar Badung, di kantor DPRD Badung, Senin (19/6) berlangsung panas. Ketengangan ini dipicu dari laporan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Badung yang mengalami kerugian. Suasana rapat pun semakin memanas ketika pihak PD Pasar meminta penyertaan modal untuk merevitalisasi sejumlah pasar tradisional.

Alhasil, rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata itu, dihadiri langsung Dirut PD Pasar Made Sutarma dan jajaran badan pengawas menguliti habis-habisan perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam rapat tersebut, terungkap jika dari 10 unit pasar yang dikelola PD Pasar  hanya lima pasar yang untung, sisanya dua pasar merugi dan tiga pasar pakpok. Selain itu perusahaan plat merah ini juga overload pegawai dengan 255 orang. Praktis 70 persen pendapatan PD Pasar terkuras hanya untuk gaji.

Baca juga:  Pelantikan Perbekel di Badung Tetap Digelar Meski Ada Sengketa, Ini Komentar Ketua DPRD

Dirut PD Pasar Made Sutarma, mengakui pendapatan PD Pasar Badung sangat kecil. Dia juga mengakui pegawai di perusahaan yang dia pimpin cukup banyak dengan 225 pegawai. Sehingga hampir 70 persen penghasilan perusahaan habis hanya untuk bayar gaji pegawai.

Mendengar laporan tersebut, sejumlah anggota dewan menolak memberikan penyertaan dengan alasan PD Pasar rugi. Terlebih, Badan Pengawas PD Pasar membeberkan sejumlah kejelekan PD Pasar. Nyoman Mardiana selaku Badan Pengawas menyebut ada beberapa permasalahan yang terjadi di unit-unit PD Pasar. Salah satunya adalah adanya dugaan permainan timbangan sapi di Pasar Hewan Beringkit.

“Masyarakat tidak percaya dengan  timbangan sapi di Pasar Beringkit karena menggunakan timbangan manual tidak digital. Mereka menduga berat sapinya dipermainkan,” ujarnya.

Dia mengaku, telah menyarankan agar menggunakan timbangan digital. Ia juga melihat mayoritas pegawainya malas. Dari 225 pegawai, 20 persennya tidak disiplin. “Sudah kami sarankan ke direksi gunakan timbangan digital. Selain kelebihan, pegawaiannya juga banyak yang tidak disiplin. Kerjanya delapan jam, tapi dia masuk tiga jam,” tuturnya.

Baca juga:  HUT ke-381 Kota Amlapura, Program Antar Jemput Pasien dan Jenazah untuk Masyarakat Diluncurkan

Anggota Badan Pengawas Wayan Astika juga membenarkan prihal tersebut. “Kami sudah sarankan direksi segera melakukan pembenahan,” ucapnya.

Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata, yang memimpin rapat tersebut mengatakan Sorotan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata dan anggotanya seperti Nyoman Satria, Made Sudarta dan IGN Shaskara. “Kenapa pakai timbangan digital? Emang kalau pakai timbangan digital, rasa daging sapinya tidak enak ya,” ujarnya seraya mendesak agar Pasar Hewan Beringkit segera beralih ke sistem IT.

Hal senada juga disampaikan Nyoman Satria. Menurut dia sudah saatnya PD Pasar beralih ke sistem IT. Ia juga menyarankan agar pasar yang rugi dan pak pok dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau disewakan. “Kalau pasar yang rugi dan pak pok lebih baik kontrakan saja, dari pada membebani terus,” katanya.

Baca juga:  Defisit Anggaran, HUT Kota Tabanan Hanya Digelar di Kabupaten

Mengenai kelebihan pegawai, Satria minta agar dilakukan seleksi. Bahkan, mengusulkan pemangkasan karyawan atau pegawai PD Pasar bisa dialihkan menjadi tenaga kontrak di Pemkab Badung. “Soal pegawai, solusi saya PHK saja. Dari  225 itu, 125 di PHK. Dan segera laporkan ke bupati,” tegasnya.

Dirut PD Pasar Made Sutarma, menanggapi tudingan tersebut. Ia mengaku PD Pasar masih jauh dari kata tidak sehat. Namun demikian ia akan berupaya agar kondisi perusahaan plat merah ini semakin baik kedepannya. Terkait sejumlah usulan Badan Pengawas maupun anggota dewan, pejabat asal Gulingan ini mengaku akan segera menindaklanjuti sesuai kemampuan perusahaan.(parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *