Bupati Bangli, I Made Gianyar. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar, SH., M.Hum mengakui mulai 2018 mendatang pihaknya bakal mulai menerapkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Menyongsong diberlakukannyanya kebijakan tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bangli membiasan diri membuat catatan kerja harian. Hal ini diungkapkan Bupati Made Gianyar Senin (19/6).

“Hal ini dilakukan karena mulai tahun anggaran 2018 mendatang, Pemkab Bangli akan menerapkan pola pemberian tunjangan dengan sistem baru. Dengan sistem baru nanti, semua honor akan disatukan menjadi Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga penghasilan pegawai hanya berasal dari dua sumber saja, yakni gaji dan tukin,” ungkap Made Gianyar.

Baca juga:  Kasus Tahura, Hakim Belum Kabulkan Pengalihan Penahanan “Pekak” Rubah

Made Gianyar menjelaskan, dengan sistem baru nanti semua honor, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Perjalanan Dinas Dalam Daerah yang diterima pegawai selama ini akan digabung menjadi satu dengan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin). Dengan sistem ini, pegawai yang mau bekerja yang bisa mendapatkan tambahan penghasilan, sedangkan pegawai yang malas sudah dipastikan tidak akan mendat tambahan penghasilan kecuali gaji.

“Tukin merupakan sistem yang tepat untuk mengangkat semangat kerja pegawai. Karena disini sudah jelas penerapan punishment and reward. Pegawai rajin akan mendapat penghasilan lebih. Kalau yang malas penghasilannya hanya dari gaji saja. Dan tim sudah bekerja untuk mempersiapkan sistem ini,” terangnya.

Baca juga:  Ramai, Masyarakat Kunjungi Static Show Lanud I Gusti Ngurah Rai

Pejabat asal Desa Bunutin, Kintamani itu menambahkan, untuk membiasakan diri dengan sistem ini, dirinya meminta seluruh ASN di Bangli mulai latihan dengan membiasakan diri untuk membuat catanan keja harian. Catat apa saja yang dikerjakan mulai dari kedatangan jam kantor sampai pulang kantor.

“Jadi nantinya dari staf akan menyetor ke kasi. Kasi nyetor ke Kabid. Kabid nyetor ke Sekretaris dan Sekretaris Nyetor ke Kepala OPD. Nanti akan ada tim evaluasi kinerja yang akan mengecek beban kerja pegawai. Sehingga besar kecilnya Tukin akan ditentukan oleh catanan kerja harian ini,”jelasnya (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Wisatawan Dibagikan SE Retribusi Kintamani Naik Per 1 Januari 2020

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *