Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto ketika menggelar Jumpa Pers terkait Kesiapan Sektor Perhubungan Darat menyambut Angkutan Lebaran di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (13/6). (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST.com – Penggunaan sepeda motor untuk mudik sebaiknya dihindari karena sepeda motor tidak di desain untuk perjalanan jarak jauh. “Pertama situasi padat, kedua jarak jauh, terakhir biasanya bawa anak atau barang berlebihan, ini harus dihindari karena sangat rentan terhadap kecelakaan. Saya menghimbau untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto ketika menggelar Jumpa Pers terkait Kesiapan Sektor Perhubungan Darat menyambut Angkutan Lebaran di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (13/6).

Menurut Pudji, kalau pun sudah terlanjur naik motor, tetap harus patuh aturan. Tidak boleh bonceng 3, meskipun anak sendiri. Dan beristirahat jika lelah di rest area yang disediakan.

Baca juga:  Resmikan Renovasi Pura, Ini Janji Anies Baswedan

Untuk memfasilitasi pemudik yang ingin menggunakan sepeda motor di kampung halamannya. Kemenhub telah menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor. Motor diangkut truk, dan penumpangnya naik bus.

Terkait mudik gratis yg diselenggarakan Kemenhub, Pudji mengatakan, “Untuk mudik gratis dengan bus sudah penuh. Yang masih kurang peminatnya adalah kapal roro dengan tujuan mudik Lampung dan Semarang. Masyarakat yang ingin mudik ke Semarang dan Lampung bisa segera mendaftar. Gratis,” katanya.

Baca juga:  Diprotes Masyarakat, Akhirnya Pengadaan Seragam Dinas DPRD Bali Dibatalkan dan Dialokasikan untuk Ini

Selain itu Pudji juga menyampaikan beberapa persiapan yang dilakukan oleh pihaknya dalam menyambut Angkutan Lebaran, diantaranya pemeriksaan kelaikan kendaraan ataupun moda transportasi yang akan dioperasikan untuk mudik. “Rampcheck menjadi salah satu domain kita,” kata Pudji. “Waktu saya cek di Cirebon, saya temukan bus yang kaca depannya retak, harus diperbaiki dulu, baru boleh jalan,” katanya.

Secara umum, setelah dilakukan rampcheck hingga saat ini, sebanyak 70 persen dalam kondisi laik, dan 30 persen tidak laik jalan. “Apabila tidak ada stiker laik jalan, harus dilakukan ramp check. Jika setelah ramp check dinyatakan tidak laik, bus tidak boleh jalan, dan penumpang diturunkan. Untuk kemudian diganti dengan bus yang lain. Mohon hal juga menjadi perhatian Organda,” kata Pudji.

Baca juga:  Harus Jadi Alarm!! Sepekan Ini Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Tak Pernah di Bawah 4.000

Kemenhub terus berkoordinasi dengan Kepolisian, terkait pengaturan di lapangan. “Baik di Cikarang Utama, Cikampek, Cikopo, Brexit, terakhir Pemalang. Untuk menjaga arus lalu lintas terbagi. Ada beberapa exit tol yang akan dibuka/ diarahkan oleh petugas di lapangan,” kata Pudji. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *