Anggota Polres Bandara Ngurah Rai melaksanakan patroli di seputaran Terminal Internasional. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung memastikan terkait dugaan ancaman bom yang diterima pihak bandara pada Minggu malam (2/8). Kepastian ini disampaikan menyusul hasil penelusuran tim gabungan terkait dugaan bom.

Pihak pengelola bandara mengonfirmasi bahwa informasi mengenai dugaan ancaman bom yang diterima melalui saluran elektronik tersebut tidak terbukti atau merupakan berita bohong (hoax).

Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, menjelaskan bahwa informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom tersebut diterima pihak bandara pada Minggu (2/8) pukul 21.58 WITA.

Baca juga:  Tukang Pijat Ditemukan Dalam Kondisi Membusuk

Mendapati laporan tersebut, pengelola bandara langsung mengambil langkah cepat bersama unsur Komite Keamanan Bandara dan instansi terkait untuk melakukan penanganan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pihak Bandara bersama unsur Komite Keamanan Bandara dan instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Gede Eka Sandi Asmadi dalam keterangannya Selasa (4/8).

Berdasarkan penyisiran mendalam dan penelusuran lebih lanjut dari otoritas keamanan, tidak ditemukan adanya indikasi kebenaran atas ancaman bom tersebut. Kondisi area bandara dipastikan sepenuhnya kondusif.

Baca juga:  Bali Capai Rekor Baru Tambahan Harian Pasien COVID-19 Sembuh! Sayangnya Korban Jiwa Masih Dilaporkan

Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada seluruh masyarakat dan calon penumpang untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pengelola bandara menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, mengingat bandara merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang pengamanannya diatur secara ketat oleh undang-undang.

“Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di Bandara,” katanya.

Baca juga:  Jelang Nataru, Hotel di Karangasem Mulai Terima Pesanan

Pihak bandara juga memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membuat lelucon (joke) atau menyebarkan informasi palsu terkait ancaman keamanan. “Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Penyampaian informasi palsu mengenai ancaman keamanan penerbangan merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mempertegas komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi keamanan guna menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang serta pengguna jasa penerbangan di Bali. (Parwata/balipost)

BAGIKAN