DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu tersangka yang ditangkap di Akasaka Club, Senin (5/6) sore sudah menjadi target kepolisian sejak setahun lalu. Bahkan menurut Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, tersangka ini sudah sering melakukan transaksi pembelian narkoba jenis ekstasi dengan jumlah puluhan ribu butir.

Ia mengatakan nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 9,5 miliar dengan estimasinya satu butir Rp 500 ribu. “Barang buktinya 19 ribu butir ineks. Jumlah tersangka diamankan empat orang berinisial Wi, Bl, Is dan Dd. Mereka ini termasuk pemain lama karena mereka target Mabes Polri dan Polda Bali sejak setahun lalu. Tersangka Wi ditangkap saat penyerahan barang,” tegas AKBP Sujarwoko.

Baca juga:  Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Menurut Wadir, pengiriman barang ini dilakukan lewat darat. Tersangka DS mengambil ke Jakarta kemudian dilanjutkan ke Surabaya dan ke Bali lewat darat menggunakan mobil pribadi. “Barang ini diambil DS ke Jakarta, lewat Surabaya, dibawa lewat darat pakai mobil pribadi,” tegasnya.

Selain Wi, ditangkap juga BL yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur. BL diamankan di Hotel Sanur Paradiso. Selain itu diamankan juga I asal Sumatera Barat di hotel yang sama. Tak hanya itu, diamankan juga DS di Metro Puri Harapan Indah, Jelambar.

Baca juga:  Sebulan Terakhir, Polres Badung Ungkap Kasus Dominan Curanmor

Berdasarkan keterangan tersangka, Wi yang merupakan manager marketing Akasaka Club memesan barang dengan jenis ekstasi sebanyak 10.000 sampai dengan 20.000 butir kepada tersangka, BL. Kemudian BL menghubungi I untuk memesan barang.

Karena I tidak memiliki barang, selanjutnya I menghubungi DS untuk menanyakan persediaan barang. Kemudian terkait dengan pesanan tersebut, menurut pengakuan DS, pihaknya memliki barang yang didapatkan dari seseorang bernama A yang kini ada di Lapas Cipinang.

Baca juga:  Perayaan Tahun Baru Sisakan Puluhan Ton Sampah 

“BL mendapatkan barang sebanyak 19.000 butir ekstasi, dengan komunikasi melalui WhatsApp. Adapun Modus pengambilan barang yakni ditempel dipinggir jalan, di Komplek Puri Harapan Indah – Jelembar, Jakarta,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dalam keterangannya, BL mengaku sudah 2 kali pernah bertransaksi di Akasaka dengan Wi. Masing-masing transaksi berjumlah 10.000 butir ekstasi pada 2016. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *