Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Permohonan maaf disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Selasa (1/7), kepada seluruh masyarakat apabila sampai saat ini dalam pelaksanaan tugas Polri terdapat kekurangan. Termasuk soal sejumlah polisi yang melakukan pelanggaran.

Sepanjang 2024, ada 17 anggota Polda Bali dipecat karena berbagai pelanggaran kode etik. Untuk tahun ini, sudah ada 20 personel ditindak karena pelanggaran.

Jenis kasusnya, dari kasus narkoba, indisipliner, tindak pidana umum, hingga keterlibatan dalam perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Kapolda Minta Tingkatkan Keamanan di Pelabuhan Gilimanuk

“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila sampai saat ini dalam pelaksanaan tugas Polri masih terdapat kekurangan. Tapi percayalah bahwa kami terus berkomitmen untuk berbenah diri memperbaiki dan tidak mentolerir serta akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan perilaku oleh anggota Polri,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam amanatnya saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7).

Baca juga:  Narkoba Senilai Rp 4,1 Miliar Dimusnahkan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan banyaknya pendatang mengadu nasib dan wisatawan di Bali, begitu juga dengan pertumbuhan kendaraan yang melintas baik lokal maupun dari luar Pulau Dewata ini menjadi salah satu kondisi berpotensi terhadap meningkatnya gangguan kamtibmas.

Untuk mengantisipasi permasalahan ini, upaya yang telah dilakukan Polda Bali yaitu mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menghadirkan anggota di lapangan guna memberi rasa aman dan mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

Baca juga:  Nekat Curi Ponsel WN Belanda untuk Bayar Hutang

“SDM Polda Bali cukup memadai meskipun masih belum memenuhi standar jumlah DSP (daftar susunan personel). Dari segi sarpras dan anggaran untuk saat ini masih memadai meskipun perlu peningkatan kualitas untuk mendukung kegiatan-kegiatan kepolisian di lapangan,” ujar mantan kabid Humas Polda NTT ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN